Bahlil Ungkap Alasan Prabowo Absen di Kumpul Bos Minyak Dunia di Tangerang
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (IPA Con
EKONOMI
JAKARTA – Dokter spesialis mata Faraby Martha mengungkap kondisi terkini penglihatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Andrie disebut kini hanya mampu membedakan cahaya dan tidak lagi bisa membaca huruf akibat kerusakan berat pada matanya.
Keterangan itu disampaikan Faraby Martha saat dihadirkan sebagai ahli oleh oditur militer dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Rabu (20/5/2026).
Faraby menjelaskan, tim medis telah melakukan pemeriksaan fungsi penglihatan terhadap Andrie menggunakan metode chart Snellen. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kemampuan penglihatan korban sudah sangat menurun.Baca Juga:
"Korban tidak bisa membaca huruf terbesar sekalipun karena fungsi penglihatannya sangat buruk. Saat ini hanya bisa membedakan ada atau tidaknya cahaya," ujar Faraby di ruang sidang.
Dalam perkara ini, empat anggota TNI menjadi terdakwa, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka.
Selain menjelaskan kondisi mata korban, Faraby juga membeberkan hasil pemeriksaan tingkat keasaman cairan yang mengenai mata Andrie. Berdasarkan hasil laboratorium menggunakan alat ukur pH strip, cairan tersebut memiliki tingkat keasaman pH 3 yang tergolong sangat asam dan berbahaya.
"pH-nya tiga dari normal tujuh. Semakin rendah angka pH, maka tingkat keasamannya semakin kuat," katanya.
Sementara itu, dalam surat dakwaan yang dibacakan oditur militer sebelumnya, aksi penyiraman air keras disebut dipicu rasa kesal para terdakwa terhadap Andrie Yunus.
Para terdakwa disebut mulai memantau aktivitas Andrie usai insiden interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2025. Mereka menilai tindakan Andrie telah melecehkan institusi TNI.
Setelah itu, para terdakwa diduga membagi peran dan merencanakan aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
Akibat perbuatannya, keempat terdakwa dijerat Pasal 469 ayat (1) subsider Pasal 468 ayat (1) dan Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C KUHP Nasional.*
(d/dh)
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (IPA Con
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan partainya ter
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono angkat bicara terkait penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat meng
INTERNASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Rabu (20/5/2026), usai Presiden Prabowo Su
EKONOMI
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto kepada PDI Perjuangan
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menjalankan mazhab ekonomi Pancasila sebagai dasar utama pembangunan nasional.Hal
NASIONAL
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto memberikan kelonggaran retensi Dana Hasil Ekspor (DHE) bagi sektor minyak dan gas bumi (migas). Dalam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan UndangUndang (RUU
NASIONAL