Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV di Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana ganti rugi lahan maka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Kebijakan tersebut diputuskan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan memperpanjang WFH diambil karena kondisi geopolitik dunia yang masih belum stabil dan dinilai berdampak terhadap ekonomi global.
"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk paket ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga kepada wartawan.Baca Juga:
Selain membahas kebijakan WFH ASN, pemerintah juga melaporkan kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga menyebut pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi pendukung, mulai dari aturan Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan agar kebijakan tersebut berjalan optimal.
"Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, BI, maupun Menteri Keuangan akan disiapkan sebelum 1 Juni," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Komoditas yang akan masuk dalam skema tersebut di antaranya crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha agar seluruh pihak memahami arah kebijakan baru tersebut.
"Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore ini agar pelaku usaha mengetahui kebijakan yang akan dibuat pemerintah," jelasnya.
Ia pun meminta investor tidak khawatir terhadap kebijakan ekspor baru tersebut. Sebab, aktivitas ekspor tetap dilakukan perusahaan existing dan hanya ditambah mekanisme pelaporan kepada Danantara.
"Tidak perlu khawatir karena ekspor masih dilakukan oleh perusahaan yang sudah berjalan. Dalam tiga bulan ke depan sistemnya akan disempurnakan," pungkasnya.*
(in/dh)
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV di Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana ganti rugi lahan maka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyiapkan 1.820 personel gabungan TNIPolri dan unsur pemerintah daerah untuk mengamankan pelaksanaan Mudzakarah In
NASIONAL
KISARAN Sebanyak 9.273 data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengalami perubah
EKONOMI
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas Letkol Inf Arman yang diduga meny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah m
PERISTIWA
TAPTENG Bayi perempuan berusia sekitar 3 bulan ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupate
PERISTIWA
JAKARTA Rocky Gerung menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri di tengah polemik persyaratan pendidikan yang kem
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan pernah berselisih dengan seorang kepala kejaksaan negeri (Kajari) saat
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 murid UPT SD Negeri 060870 Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makanan
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut sejumlah fraksi di DPR RI mulai
NASIONAL