KPK Dalami Upaya PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan, Eks Dirjen PHU Dicecar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pengelolaan kuota ha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Kebijakan tersebut diputuskan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan memperpanjang WFH diambil karena kondisi geopolitik dunia yang masih belum stabil dan dinilai berdampak terhadap ekonomi global.
"Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk paket ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," ujar Airlangga kepada wartawan.Baca Juga:
Selain membahas kebijakan WFH ASN, pemerintah juga melaporkan kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga menyebut pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen regulasi pendukung, mulai dari aturan Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan agar kebijakan tersebut berjalan optimal.
"Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, BI, maupun Menteri Keuangan akan disiapkan sebelum 1 Juni," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Komoditas yang akan masuk dalam skema tersebut di antaranya crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Menurut Airlangga, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha agar seluruh pihak memahami arah kebijakan baru tersebut.
"Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore ini agar pelaku usaha mengetahui kebijakan yang akan dibuat pemerintah," jelasnya.
Ia pun meminta investor tidak khawatir terhadap kebijakan ekspor baru tersebut. Sebab, aktivitas ekspor tetap dilakukan perusahaan existing dan hanya ditambah mekanisme pelaporan kepada Danantara.
"Tidak perlu khawatir karena ekspor masih dilakukan oleh perusahaan yang sudah berjalan. Dalam tiga bulan ke depan sistemnya akan disempurnakan," pungkasnya.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan upaya pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pengelolaan kuota ha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Sumber Daya Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan alasan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi menunjuk eks Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Luke Thomas Mahony, sebagai Direktur Utama Danantara Sumber
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan Indonesia tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel terkait upaya pembebasan
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memilih berhatihati dalam menangani proses pembebasan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yan
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kompol Dedi Kurniawan (DK) hingga kini belum mengajukan banding secara administratif atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumbe
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi dilakukan lebih cepat dan tidak harus menung
NASIONAL