Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA – Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pekan depan. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan tersebut adalah usulan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pembahasan mengenai usia pensiun belum dibahas dalam rapat terbaru antara pemerintah dan Komisi III DPR RI.
"Belum dibahas soal perpanjangan usia pensiun. Pembahasannya dijadwalkan pada Senin mendatang," kata Eddy usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Menurut Eddy, pemerintah telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 112 poin. Namun, hanya 20 DIM yang akan menjadi fokus pembahasan karena memuat substansi baru maupun perubahan penting dalam revisi undang-undang tersebut.
"Dari 112 DIM yang ada, hanya 20 yang dibahas. Isinya terdiri dari 12 substansi dan delapan substansi baru. Sementara yang disetujui pemerintah tidak perlu dibahas kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Polri yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Panja dibentuk untuk mempercepat pembahasan sejumlah perubahan yang diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri merupakan bagian dari upaya mewujudkan rasa keadilan antaraparat negara.
Menurutnya, usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, hingga jaksa saat ini telah mengalami penyesuaian mengikuti peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.
"Pegawai negeri sipil ada yang pensiun pada usia 58 tahun, 60 tahun, bahkan pejabat fungsional hingga 65 tahun. Karena itu, perlu ada penyesuaian yang mempertimbangkan aspek keadilan," kata Supratman.
Ia menambahkan, meningkatnya angka harapan hidup masyarakat membuat usia produktif seseorang juga semakin panjang. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan batas usia pensiun anggota Polri.
Selain persoalan usia pensiun, revisi UU Polri juga akan membahas sejumlah isu lain, termasuk pengaturan posisi anggota Polri dalam jabatan sipil sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah dan DPR juga akan mengkaji sejumlah usulan terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, termasuk koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang selama ini berada di bawah koordinasi Polri.
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsid
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutap
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami penyesuaian signifikan seiring l
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyoroti perubahan spesifikasi teknis dalam proses tende
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi dedikasi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang dinilai berhasil
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Pro
EKONOMI
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggo
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan strategis nasional selama 20
NASIONAL