Prabowo Dorong Bank BUMN Ringankan Kredit UMKM, Rosan Ungkap Arahan di Istana
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
JAKARTA – Direktur Utama PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, tertawa saat dikonfirmasi mengenai dugaan keuntungan tidak sah atau illegal gain sebesar Rp27,8 miliar yang diterima perusahaannya dari pengisian kuota haji khusus tambahan periode 2023-2024.
Fuad menyampaikan respons tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Hahaha," ujar Fuad singkat saat ditanya mengenai dugaan keuntungan yang diperoleh PT Maktour Travel. Ia kemudian menambahkan, "Itu kata kamu."Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Fuad juga membantah keterlibatan anak buahnya terkait kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang diduga terkait kasus kuota haji kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
"Pastinya enggak ada, saya mengerti sama sekali. Itu aja ya," kata Fuad kepada awak media.
Meski demikian, Fuad menegaskan dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
"Terima kasih ya. Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Fuad merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan KPK karena masih menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham.
KPK menduga terjadi pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara dalam proses pengaturan kuota tersebut.
Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan. Selain itu, ia juga diduga menyerahkan 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan dana sebesar 406.000 dolar AS kepada Gus Alex untuk kepentingan serupa. Atas dugaan praktik tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengannya disebut memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp40,8 miliar sepanjang 2024.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL