Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan dugaan fitnah ijazah palsu apabila mendapat panggilan resmi dari majelis hakim. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Jokowi, dirinya akan memenuhi panggilan pengadilan jika diminta hadir dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang berlaku. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Jokowi juga memastikan akan membawa seluruh dokumen ijazah yang dimilikinya, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Strata Satu (S1), apabila diminta untuk diperlihatkan di persidangan.
"Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," tegasnya.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan komitmen Jokowi untuk mengikuti seluruh mekanisme hukum secara terbuka. Ia memilih menyerahkan pembuktian kepada proses peradilan yang sedang berlangsung.
Diketahui, Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 Juli 2026. Sementara itu, Roy Suryo masih menunggu jadwal persidangan setelah mengajukan gugatan praperadilan atas proses hukum yang dijalaninya.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir dan kini seluruh prosesnya tengah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (oz/dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL