Sabu, Dingdong, dan Uang Palsu Ditemukan di Sarang Narkoba Pinggir Sungai Percut Sei Tuan
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan dugaan fitnah ijazah palsu apabila mendapat panggilan resmi dari majelis hakim. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Jokowi, dirinya akan memenuhi panggilan pengadilan jika diminta hadir dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang berlaku. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Jokowi juga memastikan akan membawa seluruh dokumen ijazah yang dimilikinya, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Strata Satu (S1), apabila diminta untuk diperlihatkan di persidangan.
"Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," tegasnya.
Pernyataan tersebut kembali menegaskan komitmen Jokowi untuk mengikuti seluruh mekanisme hukum secara terbuka. Ia memilih menyerahkan pembuktian kepada proses peradilan yang sedang berlangsung.
Diketahui, Dokter Tifa telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 Juli 2026. Sementara itu, Roy Suryo masih menunggu jadwal persidangan setelah mengajukan gugatan praperadilan atas proses hukum yang dijalaninya.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir dan kini seluruh prosesnya tengah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (oz/dh)
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan pinggir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setela
POLITIK
DELI SERDANG Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (12/10/2026). IHSG bergerak di level 6.100
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis terhadap rupiah pada pembukaan perdagangan Senin (12/10/2026). Berdasarkan da
EKONOMI
MEDAN Aparat gabungan menggerebek sembilan titik yang diduga menjadi kawasan rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas peserta Fun Run yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Rema
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda, khususnya para santri, untuk mensyukuri kehidupan yang aman dan dama
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Tabligh Akbar Safari Dakwah Anak Palestina di Masjid Bahar Zein, Dusun V, Desa Se
NASIONAL