Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS dengan jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba bersama Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.
Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.
Baca Juga:
Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perkembangan organisasi sejak berdiri pada 2022. Ia menyebut PJS kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang.
Menurutnya, PJS terus melengkapi seluruh persyaratan administratif sebagai bagian dari proses menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.
"Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Dalam waktu dekat kami akan merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers," ujar Mahmud.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.
Menanggapi hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status konstituen, melainkan membangun wadah pembinaan bagi wartawan yang selama ini belum memperoleh pendampingan secara maksimal.
Ia mengatakan masih banyak insan pers yang membutuhkan pembinaan agar memiliki kompetensi, profesionalisme, serta mampu menjalankan tugas jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik.
"Kami ingin merangkul wartawan yang selama ini belum mendapatkan pembinaan agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, banyak anggota kami yang kini telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses verifikasi bukan untuk mempersulit organisasi, melainkan memastikan setiap organisasi pers yang menjadi konstituen memiliki komitmen menjaga profesionalisme dan kualitas ekosistem pers nasional.
"Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Yogi.
Ia menambahkan, semakin banyak organisasi pers yang memenuhi persyaratan menjadi konstituen akan semakin memperkuat dunia pers nasional, dengan tetap mengedepankan kualitas organisasi sebagai prioritas utama.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mengapresiasi komitmen PJS dalam meningkatkan kapasitas anggotanya, sekaligus mendorong organisasi tersebut untuk terus menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Audiensi ditutup dengan sinyal positif dari Dewan Pers agar PJS segera menyerahkan seluruh berkas persyaratan guna mengikuti proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.