BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Johan - Rabu, 22 Juli 2026 13:33 WIB
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: KOMPAS/Rahel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026).

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurutnya, Keppres telah selesai ditandatangani dan kini tinggal memasuki tahapan administrasi sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung.

"Berkenaan dengan beberapa pejabat di Kejaksaan Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil penilaian akhir berdasarkan usulan Jaksa Agung. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti secara administratif," ujar Prasetyo Hadi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:

Selain menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres tersebut juga memuat sejumlah perubahan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Di antaranya Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.

Pergantian Jampidsus dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan nama calon pengganti kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirim pada pertengahan Juli 2026.

Pemerintah menyebut seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Kuntadi sebagai Jampidsus baru, diharapkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

Mensesneg juga memastikan seluruh proses administrasi akan segera diselesaikan agar pejabat baru dapat menjalankan tugasnya secara resmi.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
Usai Dikritik Organisasi Pers, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf kepada Wartawan
Keppres Jampidsus Baru Dikebut, Kuntadi Ditarget Gantikan Febrie Adriansyah Pekan Ini
Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie, Sahroni Tegaskan Proses Hukum Tak Bisa Diintervensi
GNK Sentil Hotman Paris, Minta Tak Kaitkan Nama Presiden dalam Kasus Febrie
YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru