Diisukan Gantikan Perry Warjiyo, Purbaya Tegaskan Tetap Fokus sebagai Menteri Keuangan
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, Minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan program MBG tidak memanfaatkan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG wajib menggunakan bahan baku non-subsidi atau produk komersial dalam proses penyediaan makanan.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Semua harus menggunakan barang non-subsidi," ujar Sudaryono di Jakarta, Senin (27/7/2026).Baca Juga:
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila ditemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang subsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN agar dapat ditindaklanjuti.
Menurutnya, BGN akan memberikan surat peringatan kepada dapur yang terbukti melanggar. Namun jika pelanggaran tetap dilakukan, pemerintah tidak akan ragu menghentikan operasional dapur tersebut secara permanen.
"Kalau masih membandel setelah diberikan peringatan, dapurnya akan kami tutup. Program MBG tidak boleh menggunakan barang subsidi," tegasnya.
Selain memperketat penggunaan bahan baku, BGN juga mengumumkan telah menghentikan operasional 833 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar operasional. Rinciannya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Sudaryono menjelaskan, dapur yang dihentikan operasionalnya tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, penghentian kali ini bersifat permanen karena berkaitan dengan pelanggaran standar pelayanan.
Ia menyebut sejumlah pelanggaran yang ditemukan meliputi aspek kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, hingga tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang telah ditetapkan BGN.
Sebelum mengambil keputusan penutupan permanen, BGN telah memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Namun, karena tidak ada perubahan yang signifikan, pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan operasional ratusan dapur tersebut.
BGN menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperketat guna memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, serta penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* (oz/dh)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL