Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp4,58 triliun untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2027. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi masyarakat, termasuk pemeliharaan infrastruktur hingga operasional perkeretaapian.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2027.
Menurut Dudy, anggaran akan diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, sekaligus meningkatkan keselamatan dan konektivitas transportasi.
Baca Juga:
"Dengan penyesuaian tersebut, kami berupaya memastikan anggaran Tahun 2027 semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta memperkuat konektivitas transportasi," ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya, pagu indikatif awal Kemenhub untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun. Dalam pembahasan anggaran, terdapat penyesuaian sumber pendanaan sebesar Rp1,46 triliun.
Selain itu, Kemenhub memperoleh tambahan anggaran Rupiah Murni sebesar Rp4,58 triliun. Dana tersebut akan diarahkan untuk menangani backlog pemeliharaan dan operasional infrastruktur transportasi.
Di sektor perkeretaapian, tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan infrastruktur serta mendukung operasional dan pelayanan kereta api.
Anggaran juga mencakup kebutuhan perlintasan sebidang untuk mendukung keselamatan pengguna transportasi serta pelayanan angkutan perintis yang dibutuhkan masyarakat di sejumlah wilayah.
Sebagai pembanding, pagu efektif Kemenhub tahun anggaran 2026 yang disetujui DPR RI mencapai Rp30,74 triliun. Angka tersebut meningkat dari pagu awal Rp28,49 triliun setelah dilakukan sejumlah penyesuaian.
Penyesuaian anggaran pada 2026 mencakup pergeseran anggaran, penyesuaian Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Hingga 31 Agustus 2026, realisasi anggaran Kemenhub tercatat Rp15,35 triliun atau sekitar 49,93 persen dari pagu efektif Rp30,74 triliun.
Jika dirinci berdasarkan jenis belanja, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp4,95 triliun atau 73,89 persen.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.