Rupiah ditutup melemah 38 poin ke Rp 18.060 per dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui belum pernah memberikan kompensasi secara kelembagaan kepada korban kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan tanggung jawab BGN terhadap korban keracunan MBG.
Charles menanyakan apakah selama ini pihak penyelenggara, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pernah memberikan ganti rugi atau bentuk kompensasi kepada korban.Baca Juga:
"Apakah selama ini Saudara pernah melakukan ganti rugi dari pihak SPPG, misalnya semacam ganti rugi atau permintaan maaf kepada korban keracunan MBG?" tanya Charles.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sudaryono mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti apakah terdapat pemberian ganti rugi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
Namun, selama dirinya memimpin BGN, belum ada pemberian kompensasi yang dilakukan secara kelembagaan. Menurutnya, bantuan yang diberikan selama ini lebih bersifat personal.
"Untuk yang lalu sebelum kami masuk, mungkin harus kami cek. Tapi setelah saya, sifatnya pribadi saja, belum secara kelembagaan," ujar Sudaryono.
Sudaryono menilai persoalan kompensasi bagi korban keracunan MBG dapat menjadi masukan untuk perbaikan pelaksanaan program. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan Komisi IX DPR RI.
"Saya kira ini mungkin jadi masukan yang bagus juga, jadi ada kompensasi misalnya. Terima kasih masukannya," katanya.
Menurut Sudaryono, ketika terjadi kasus keracunan MBG, prioritas BGN selama ini adalah memastikan korban mendapatkan penanganan medis dan menjalani proses pemulihan kesehatan.
Ia menjelaskan BGN juga menanggung sejumlah biaya tambahan yang tidak tercakup dalam skema pembiayaan tertentu. Termasuk ketika korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan.
"Begitu keracunan, fokus kita adalah bagaimana memulihkan kondisi kesehatannya. Di setiap kasus keracunan ada biaya tambahan yang tidak ter-cover atau misalnya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian rumah sakit swasta tidak ter-cover BPJS dan lain-lain. Itu kemudian dari BGN kita cover biayanya," jelas Sudaryono.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan program MBG, khususnya terkait bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban apabila terjadi persoalan dalam penyediaan makanan.* (d/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK