BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Soroti Unsur Kerugian Negara, Luhut Minta Prabowo Ubah Definisi Korupsi di Indonesia

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 22:20 WIB
Soroti Unsur Kerugian Negara, Luhut Minta Prabowo Ubah Definisi Korupsi di Indonesia
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Foto: Jonathan Devin/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, persetujuan terhadap kajian tidak dengan sendirinya berarti ketentuan hukum mengenai tindak pidana korupsi telah berubah. Sumber yang tersedia belum menjelaskan langkah legislasi yang akan ditempuh, jadwal pembahasan, ataupun rumusan perubahan aturan yang diusulkan.

UNCAC sendiri mengatur beragam bentuk korupsi, termasuk penyuapan, penggelapan atau penyalahgunaan aset, perdagangan pengaruh, dan penyalahgunaan fungsi. Konvensi tersebut tidak membatasi korupsi hanya pada penyuapan. Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Karena itu, tindak lanjut kajian DEN masih perlu dilihat dari rumusan usulan yang lebih terperinci serta kesesuaiannya dengan hukum nasional.

Kajian mengenai definisi korupsi tersebut menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan penegakan hukum dan kepastian bagi dunia usaha. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil kajian serta keputusan pemerintah dan proses hukum yang diperlukan.* (d/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Pembentangan Spanduk di Bundaran HI Disorot Istana, Pemerintah Ajak Greenpeace Duduk Bareng
Detik-detik KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang dan ABK Selamat
Protes Krisis Iklim di Bundaran HI, 11 Aktivis Greenpeace Diamankan Polisi dan 5 Dibebaskan
Diselamatkan dari India, Orangutan Hira Dipulangkan ke Sumut Sebelum Dilepas ke Gunung Leuser
Singapura Ancam Beri Sanksi Denda hingga Rp 28 Miliar untuk 10 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia
KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru