BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

NKRI dan 'Efisiensi'

- Rabu, 06 Mei 2026 08:37 WIB
NKRI dan 'Efisiensi'
Johan Rosihan, Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR-RI dan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, mewakili Dapil NTB I (Pulau Sumbawa). (foto: Dok. MPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ini bukan pemborosan-ini adalah investasi untuk kohesi sosial dan keadilan teritorial yang merupakan fondasi NKRI.

Dalam ilmu kebijakan publik, prinsip ini dikenal sebagai affirmative policy: keberpihakan aktif kepada yang tertinggal sebagai syarat tercapainya kesetaraan yang bermakna.

Negara-negara kepulauan yang berhasil mengelola kesatuan di tengah keberagaman geografisnya-Jepang, Norwegia, Filipina-tidak melakukannya dengan standardisasi tunggal.

Mereka justru membangun sistem yang secara sengaja mengompensasi kelemahan struktural wilayah yang tidak diuntungkan secara geografis. Jepang, misalnya, memiliki kebijakan khusus untuk wilayah terpencil (Hekichi) yang memberikan subsidi operasional lebih besar, bukan lebih kecil, dibanding wilayah perkotaan.

Indonesia, dengan kompleksitas geografinya yang jauh melebihi Jepang, semestinya belajar dari logika kebijakan semacam itu.

Biaya kehadiran negara di daerah terpencil memang lebih mahal. Itulah harga yang harus dibayar untuk menjaga NKRI tetap bermakna bagi seluruh warganya.

Jika negara hanya hadir di tempat-tempat yang murah dan mudah dijangkau, maka yang kita bangun bukan Negara Kesatuan-melainkan negara yang kesatuannya hanya berlaku di atas kertas.

Efisiensi yang Berkeadilan

Bukan berarti efisiensi harus ditolak. Pemborosan birokrasi, korupsi anggaran, tumpang tindih program-semua itu nyata dan harus diberantas. Anggaran negara adalah uang rakyat, dan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan dengan serius.

Efisiensi, dalam pengertian yang benar, adalah kewajiban moral penyelenggara negara. Namun, efisiensi yang baik adalah efisiensi yang cerdas: ia memangkas yang berlebihan di tempat yang sudah berlebihan dan justru menambah di tempat yang masih kekurangan.

Efisiensi yang berkeadilan tidak mengukur keberhasilan dari seberapa besar anggaran yang dipangkas, tetapi dari seberapa besar dampak yang dihasilkan per rupiah yang dibelanjakan.

Dalam kerangka ini, biaya survei lokasi untuk program KBR di Bima-meskipun lebih mahal dari survei di pinggir kota-bisa jadi justru jauh lebih efisien secara dampak, karena ia menyentuh komunitas yang paling membutuhkan dan wilayah yang paling kritis secara ekologis.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Labusel Ikuti Rakor DBH Pajak, Bahas Penyaluran Dana Transfer Daerah 2026
Usai Audit Keuangan Daerah, Bupati Labusel Minta OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK Secara Serius
Warga Sumut Mengeluh Kesulitan dan Ditolak Saat Berobat, Bobby Nasution Tegur BPJS Kesehatan
Sumut Kucurkan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Rp443 Miliar, Gubernur Bobby Ingatkan: Jangan Pendapatan Tinggi tapi Belanja Rendah
Wali Kota Rico Waas Gandeng Tzu Chi Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Medan
Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, BPS Diminta Jadi Warning System
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru