Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden.
Hal ini mengingatkan perlakuan yang sama kepada tentara (TNI).
Pasal 53 UU 3/2025 tentang TNI menyebut batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi menjadi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 tahun; perwira tinggi bintang 1, paling tinggi 60 tahun; perwira tinggi bintang 2, paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3, paling tinggi 62 tahun.
Penambahan usia pensiun--dan makin panjang untuk perwira tinggi--itu untuk tujuan apa?
Demokrasi, seperti yang diingatkan Presiden di HUT Polri, mensyaratkan bahwa hukum berlaku sama terhadap seluruh warga negara.
Ini juga berarti negeri kita harus peduli pada belasan nyawa yang tewas dalam malapetaka akhir Agustus 2026.
Komisi Pencari Fakta (KPF) bentukan KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta mencatat sekitar 6.179 orang ditangkap, dan ribuan orang mengalami luka-luka, dari aktivis hingga orang biasa.
Sampai 14 Februari, ada 703 tahanan politik yang menjalani proses hukum, 506 diputus bersalah, dan 348 orang dijerat pasal pengeroyokan di muka umum (BBCIndonesia.com, 19/2/2026).
Mereka ini harus juga diperlakukan secara adil.
Di akhir Agustus 2025 itu, mereka menyampaikan pendapat lewat demonstrasi yang dijamin konstitusi.
Seperti juga kepada polisi, negara mestinya baik hati pula pada masyarakat sipil yang notabene adalah elemen penting untuk merawat demokrasi.* (nasional.kompas.com)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.