BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

Redaksi - Rabu, 30 September 2026 19:31 WIB
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?
Pekerja SPPG sedang menyiapkan makanan MBG. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:DR. dr. Tan Shot Yen, M.hum

MAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat telah merenggut 52.109 insiden keracunan makanan di 902 sekolah, 55 posyandu, 227 Kabupaten/kota dan 36 provinsi sesuai catatan surveillance MBG.

Badan Gizi Nasional telah berganti pimpinan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu yang cukup singkat.

Baca Juga:

Revisi pedoman dan petunjuk teknis dilakukan berkali-kali hingga menimbulkan kebingungan.

Belum lagi kebijakan soal jenis bahan pangan, gonta-ganti patokan standar susu kemasan, begitu pula larangan menu soto, bersantan, ikan laut, telur bercangkang, olahan bukan telur utuh, buah potong, dan masih banyak lagi.

Pertama, sebagai Program Strategis Nasional – Makan Bergizi Gratis tidak berdiri di atas landasan kokoh yang bisa dipertanggungjawabkan.

Yang semestinya bukan hanya mempunyai landasan hukum, tapi juga standar baku yang telah lolos uji coba, sehingga bisa diterapkan dengan skala nasional besar-besaran. Apalagi, memakan anggaran tertinggi dari semua belanja negara.

Kedua, sebagai program pemenuhan gizi masyarakat, sekalipun telah menerima panduan standar gizi/makanan dari kementerian kesehatan, serta kementerian pendidikan dasar dan menengah, tapi pada pelaksanaannya jauh dari apa yang semestinya merupakan 'rembug bersama' antar kementerian dan lembaga.

Tujuan Utama Percepatan Penurunan Masalah Gizi Tak Tercapai

Dalam perjalanannya, tujuan utama sebagai percepatan penurunan masalah gizi dan kelaparan menjadi semakin kabur, bahkan beberapa pihak merasa perlu membangun narasi positif demi mengatasi insiden dan tragedi yang tak kunjung usai dari hari ke hari.

Media sosial menjadi semakin tidak kondusif dengan aneka video saling silang.

Di satu pihak menampilkan insiden keracunan di mana-mana dan di pihak lain tayangan beberapa anak sekolah menyantap isi omprengnya sambil mengucapkan terima kasih serentak.

Carut marut MBG, diakui Kepala BGN sendiri sebagai pelanggaran terhadap prosedur standar operasional hingga 80-90%.

Yayasan, mitra, dan SPPG tidak peduli dengan sertifikasi bahkan yang sudah punya sertifikat pun tidak menjalankan prosedur penyediaan MBG dengan benar, sesuai apa yang telah mereka dapatkan.

Banyak Celah Terabaikan

Di awal program ini berjalan, SPPG merupakan dapur yang dikelola dengan harapan menampung tenaga kerja, memberi penghasilan bagi masyarakat sekitar dan tentunya mendatangkan keuntungan bagi pemilik dapur.

Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang mau 'berkontribusi' dan berkolaborasi demi program strategis nasional ini.

Kelihatannya amat demokratis dan populis, tetapi banyak celah terlupakan untuk dikaji lebih dalam sejalan dengan berjalannya program yang butuh monitoring, supervisi, dan evaluasi.

Dewan Perwakilan Rakyat tidak mungkin lagi berdiri sebagai pihak yang memonitoring secara objektif, karena begitu banyaknya anggota dewan yang terhormat berkedudukan sebagai pemilik yayasan dan dapur SPPG.

Begitu pula pejabat daerah yang memiliki beberapa dapur untuk meningkatkan citra mendukung program pemerintah pusat.

Formalitas aturan yang hanya tertulis dalam panduan sementara, dalam pelaksanaannya para pekerja baru menjalankan tugasnya 'seperti kebiasaan' mereka memperlakukan bahan pangan dan makanan sehari-hari di rumahnya.

Membuat kita menyaksikan potret tumpukan belanjaan di depan toilet, ompreng yang sudah berisi makanan berjejer di atas lantai, peti-peti buah setengah busuk bertumpuk, bahkan penggunaan talenan yang sama untuk memotong daging, buah, dan sayur.

Mereka tidak paham HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), mereka tahunya hanya disuruh dan bekerja.

Bahkan, yang mendapat pelatihan hanya pengawas gizinya, yang juga bukan lulusan program gizi.

Setiap hari subuh pukul 02.00 tim pengolahan dan pemorsian sudah bekerja, jam kerja yang sama kepala SPPG dan timnya berada di dapur – setiap hari.

Bisa dibayangkan kelelahan fisik dan mental bagi orang-orang yang terbiasa punya jam tidur dan melek pada umumnyalk , mendadak perlu bekerja seperti itu.

Lebih mengerikan, satu dapur harus memproduksi 2000 porsi setiap hari sekali jalan, dengan pekerja yang sama sekali belum pernah bekerja di katering, restoran, apalagi dengan prosedur ketat keamanan pangan.

Sekali pun berbantah fakta bahwa masih ada SPPG yang bermutu sesuai propaganda Badan Gizi Nasional: MBG bagus, bersih, bergizi dan sehat – namun janji 'zero tolerance' terhadap insiden keamanan pangan dipertanyakan dengan terus bertambahnya korban yang sekarang terjadi setiap hari bergilir di antara SPPG di seluruh Nusantara.

Para petinggi dan pejabat negara akhirnya menghabiskan waktu dan biaya mengunjungi korban yang mestinya tidak perlu ada, seandainya MBG diterapkan dengan baik dan benar.

Masalah hilangnya kepercayaan publik menjadi hal yang krusial, ditambah lagi tidak ada kejelasan perubahan status gizi penerima manfaat dengan kocar kacirnya data.

Termasuk data penerima manfaat yang sungguh mengonsumsi jatahnya atau pindah wadah dibawa pulang atau sama sekali tidak dimakan dan menjadi "food waste" yang menambah persoalan lingkungan serta pemborosan anggaran.

Apakah MBG Masih Bisa Diharapkan?

Jadi, apakah kita masih bisa berharap dari MBG dengan tujuan semula? Mungkin.

Tapi banyak sekali catatan dan rekomendasi yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, perlu kebesaran hati untuk mengakui bahwa program ini membutuhkan "re-visitasi" alias peninjauan ulang.

Bukan sekadar "re-focussing". Apa yang ditinjau? Tentunya sistem.

Memaksakan sistem dapur sentral dengan menggenjot ribuan porsi sudah tidak mungkin lagi.

Celah melenceng dari prosedur operasional standar amat besar apalagi pekerjanya bukan profesional.

Ribuan porsi dikejar demi menutup ongkos dan cicilan hutang sama sekali tidak etis dengan mengorbankan kualitas dan mutu.

Dapur sentral mungkin perlu bermetamorfosis sebagai pusat penyortiran dan persiapan bahan baku.

Selanjutnya, proses memasak dan membagi secara prasmanan bisa menjadi porsi sekolah, melibatkan kantin dan POMG (Persatuan Orangtua Murid dan Guru), tanpa mengorbankan jam belajar dan memberatkan guru sebagai tumbal pencicip makanan berisiko.

Kedua, dibutuhkan 'musyawarah besar' tentu saja untuk menyelesaikan perkara hal-hal yang sudah terlanjur terjadi: pemilik SPPG yang meminjam modal bank, status ahli gizi yang diambil alih orang dengan kompetensi lain bahkan hanya 'dilatih' sebentar dengan pengetahuan yang amat terbatas – ini semua harus dikembalikan ke posisi masing-masing.

Artinya, menempatkan ahli gizi sesungguhnya pada posisi tersebut, sebagaimana di Jepang dan negara mana pun yang dikunjungi pejabat BGN.

Ketiga, perlu sinkronisasi program pemerintah yang sudah mapan dan terbukti memperbaiki status gizi kelompok 3B: Balita, Busui dan Bumil – yaitu pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan yang mempunyai durasi 28 hari atau 90 hari secara terukur, terpantau posyandu dan puskesmas.

Melibatkan kader dan memberi mereka insentif yang layak sudah membuka lapangan pekerjaan sesungguhnya – sebagai bonus, mereka adalah orang-orang terampil yang sudah terlatih apalagi jika berasal dari posyandu ILP (integrasi layanan primer) dimana sasaran pelayanan posyandu adalah untuk seluruh kelompok usia berdasarkan siklus hidup.

Keempat, keberadaan koordinator regional, wilayah dan kecamatan perlu mendapat kewenangan sesuai tupoksinya sebab mereka adalah perpanjangan tangan secara struktural BGN pusat dengan kewajiban melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi yang apabila itu semua berjalan maka mustahil terjadi insiden seperti yang kita dengar hingga kini.

Para koordinator ini tidak boleh 'kalah gertak' dengan pejabat daerah dan anggota dewan sebagai pemilik yayasan atau dapur, apabila ditemukan adanya pelanggaran dan penyelewengan.

Kelima, penutupan sementara SPPG yang sudah pernah terkena kasus tidak menyelesaikan masalah. Hanya menunda insiden berikutnya untuk terulang lagi.

Yang perlu dilakukan adalah identifikasi SPPG yang menjalankan praktik baik (best practice) lolos uji sistem dan uji dapur, bersertifikasi – dan dijadikan 'tempat magang' pengelola dan pekerja SPPG lain.

SPPG baru tidak boleh memproduksi lebih dari 500-1000 porsi per hari hingga kurun waktu tertentu, bebas insiden, sungguh-sungguh 'zero tolerance' – termasuk jika bekerja sama dengan kantin sekolah.

Dalam waktu yang sama monitoring edukasi makan bergizi bisa melibatkan Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Puskesmas yang bertanggung jawab atas status gizi balita, bumil dan busui di wilayahnya.

Guru sekolah tidak bisa dijadikan jaminan memahami gizi seimbang dan pola makan bergizi, beragam, seimbang serta aman.

Bahkan, banyak guru masih mengikuti jargon 4 sehat 5 sempurna yang sudah punah 12 tahun yang lalu.

Kesempatan Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Kelihatannya cukup kompleks pembenahannya, yang sebenarnya tidak perlu terjadi apabila uji coba berskala kecil yang dilakukan untuk menguji kelayakan, efektivitas, dan potensi risiko dalam konteks yang sesungguhnya.

Bukan uji coba MBG seremonial "makan bersama di sekolah" seperti yang terjadi sebelum Januari 2025.

Masyarakat Indonesia pada umumnya berkarakter 'nrimo', pemaaf, toleran dan mudah tergerak dengan bantuan sosial apa pun bentuknya.

MBG pun sebenarnya amat bermanfaat bagi beberapa kelompok masyarakat yang memang membutuhkan, selama dikelola dengan baik dan benar.

Namun, bisa dibayangkan betapa ironisnya komunitas wilayah terdepan, terluar dan tertinggal menjadi korban insiden makanan bermasalah – secara khusus Makanan Pendamping ASI yang membutuhkan penanganan berbeda dari sisi komposisi, tekstur, konsistensi dan 'keamanan tingkat tinggi' di bidang higiene dan sanitasi.

Masih ada kesempatan mengembalikan kepercayaan publik, asal kita mau kembali pada tujuan semula.

Perlahan tapi pasti, bukan berarti terlambat. Sebab semua yang baik harus berada di jalur yang benar, sebaliknya semua yang benar perlu dijalankan dengan baik.*(lifestyle.kompas.com)

*) Penulis adalah Dokter, ahli nutrisi, magister filsafat, dan penulis buku.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banjir Kembali Terjang Tukka dan Badiri, Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Sekolah Rakyat 2 Medan Kekurangan Guru, Wali Kota Rico Waas Janji Cari Solusi
Nikah Massal 23 Pasangan di Medan, Zakiyuddin: Menikah Mudah, yang Sulit Mempertahankannya
Polda Aceh dan KemenPAN-RB Sepakat Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Pemerintahan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Harga Ayam Melonjak Tajam, KPPU Medan Telusuri Dugaan Pasokan Beralih untuk MBG
Bunda PAUD Simalungun Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari PAUD: Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te

OPINI