BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

MK Akan Gelar Sidang Putusan Uji Materi Soal Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

BITVonline.com - Selasa, 10 Oktober 2023 17:08 WIB
MK Akan Gelar Sidang Putusan Uji Materi Soal Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia akan menggelar sidang putusan uji materi terkait Pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur batas usia minimal untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada hari Senin, 16 Oktober 2023 , pukul 10.00 WIB. Sidang ini akan berlangsung di Gedung MKRI 1, Lantai 2, Jakarta.

Perkara ini diajukan oleh pemohon Dedek Prayudi dan didukung oleh kuasa hukum Michael yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia. Mereka mengajukan uji materi terhadap pasal yang mengatur tentang batas usia minimal untuk menjadi capres atau cawapres dalam UU Pemilu.

https://youtu.be/zo7wMF7p1U4?si=rOo7p_xPds84kt9f

Apabila MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan ini, maka batas usia minimal untuk menjadi capres atau cawapres akan diturunkan menjadi 35 tahun. Sebaliknya, jika permohonan ini tidak dikabulkan, maka batas usia minimal akan tetap berada pada 40 tahun.

Sidang putusan ini sangat penting karena akan memengaruhi persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan umum mendatang. Keputusan MK akan memberikan arah yang signifikan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Sidang putusan ini akan menjadi sorotan publik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia politik. Hasilnya juga akan memiliki implikasi besar terhadap pemilihan presiden selanjutnya dan komposisi calon yang memenuhi syarat. MK akan memainkan peran kunci dalam mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depan politik Indonesia.

(R04)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru