BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih

M. Chairul - Selasa, 03 Maret 2026 15:07 WIB
Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (3/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GIANYAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar mematangkan harmonisasi lima rancangan produk hukum daerah dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas regulasi daerah, memastikan kepastian hukum, serta menyelaraskan produk hukum lokal dengan aturan yang lebih tinggi.

Hadir dalam rapat, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) I Ketut Sedana, beserta kepala perangkat daerah terkait.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Ketut Sedana menyatakan apresiasi atas pendampingan teknis dari Kanwil Kemenkum Bali.

Ia menekankan perlunya pemutakhiran regulasi daerah agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang tindih hukum di tengah dinamika peraturan pusat yang cepat berubah.

"Dukungan teknis sangat penting agar produk hukum Gianyar selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan," ujar Ketut Sedana.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa harmonisasi produk hukum adalah amanat wajib Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menurutnya, proses ini tidak hanya menyelaraskan aspek prosedural, tetapi juga substansi agar mencegah adanya pertentangan norma.

Adapun lima rancangan produk hukum yang dibahas adalah:

1. Ranperda Inovasi Daerah – mendorong ekosistem kreatif dan efisiensi birokrasi.
2. Ranperda Penanggulangan Bencana – memperkuat mitigasi risiko bencana secara komprehensif.
3. Ranperbup Pendelegasian Kewenangan – mempercepat layanan publik dan efektivitas birokrasi.
4. Ranperbup Penanganan Konflik Kepentingan – penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
5. Ranperbup Beasiswa Peserta Didik
– menjamin akses pendidikan merata bagi putra-putri daerah.

Data evaluasi menunjukkan tren peningkatan jumlah rancangan peraturan dari 2024 ke 2025, menandakan komitmen Pemkab Gianyar untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat secara dinamis dan konsisten dengan RPJMD.

"Rangkaian harmonisasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud komitmen menghadirkan regulasi yang aplikatif dan berpihak pada kepentingan publik," kata Eem Nurmanah menutup arahannya.

Dengan sinergi ini, produk hukum yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki daya guna nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar menuju kabupaten maju, sejahtera, dan berbudaya.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medan Untuk Semua: Wali Kota Rico Waas Apresiasi Pemenang Lomba Invensi dan Pengabdian Masyarakat Seri II
Rico Waas Targetkan 11 Jabatan Kadis Pemko Medan Terisi Bulan Januari
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas
Menlu Sugiono Akui Lalai, 12 Posisi Dubes Indonesia Kosong Termasuk AS, Jerman & PBB
Kekosongan Stok BBM di SPBU Shell Jakarta
Kementerian PUPR Catat Tingkat Kekosongan Rumah Subsidi hingga 80 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru