BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Sekda Aceh Temui Mahasiswa Demo Pergub JKA, Tegaskan Hak Warga Miskin Tetap Terjamin

T.Jamaluddin - Senin, 04 Mei 2026 23:02 WIB
Sekda Aceh Temui Mahasiswa Demo Pergub JKA, Tegaskan Hak Warga Miskin Tetap Terjamin
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHSekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Rakyat Aceh yang memprotes Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Para demonstran menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi kebijakan tersebut, terutama soal akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.

Usai aksi berlangsung, Sekda M. Nasir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.

Baca Juga:

Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan terlebih dahulu kebijakan tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Kami meminta diberikan waktu untuk menjalankan Pergub ini. Kita jalankan dulu, baru nanti bisa dilihat apakah perlu penyesuaian atau tidak," ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.

Ia menjelaskan, Pergub JKA baru berjalan sekitar empat hari sejak diberlakukan. Selama periode tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit.

Dari evaluasi awal, M. Nasir menyebut belum ditemukan kendala berarti dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Dari hasil pemantauan awal di rumah sakit, layanan tetap berjalan normal dan tidak ada kendala penerimaan pasien," katanya.

Sekda menegaskan, masyarakat Aceh selama ini telah mendapatkan layanan kesehatan melalui berbagai skema seperti JKN, JKA, hingga jalur mandiri. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan, terutama masyarakat kurang mampu.

Ia juga mengakui masih adanya proses penyempurnaan data penerima manfaat, namun memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelayanan.

"Tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan layanan kesehatan," tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan JKA di Aceh.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa dalam Kajian Ulang Pergub JKA, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
Forum Terbuka JKA, Mahasiswa dan OKP Desak Pemerintah Aceh Revisi Pergub agar Lebih Tepat Sasaran dan Pro-Masyarakat
Pemerintah Aceh Kebut Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana, Anggaran Tembus Rp380 Miliar
Ultimatum Keras Mahasiswa ke Pemerintah usai Demo Hardiknas: Senin Kami Turun dengan Massa Lebih Besar!
Raker KAGAMA Aceh, Sekda Ajak Alumni UGM Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Tiga Bulan Dinamika dan Sengketa Pemira USU Berakhir, Angga–Siti Resmi Pimpin BEM 2026–2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru