Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Rakyat Aceh yang memprotes Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Para demonstran menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi kebijakan tersebut, terutama soal akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.
Usai aksi berlangsung, Sekda M. Nasir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Aceh turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.
Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan terlebih dahulu kebijakan tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.
"Kami meminta diberikan waktu untuk menjalankan Pergub ini. Kita jalankan dulu, baru nanti bisa dilihat apakah perlu penyesuaian atau tidak," ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, Pergub JKA baru berjalan sekitar empat hari sejak diberlakukan. Selama periode tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit.
Dari evaluasi awal, M. Nasir menyebut belum ditemukan kendala berarti dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dari hasil pemantauan awal di rumah sakit, layanan tetap berjalan normal dan tidak ada kendala penerimaan pasien," katanya.
Sekda menegaskan, masyarakat Aceh selama ini telah mendapatkan layanan kesehatan melalui berbagai skema seperti JKN, JKA, hingga jalur mandiri. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan, terutama masyarakat kurang mampu.
Ia juga mengakui masih adanya proses penyempurnaan data penerima manfaat, namun memastikan hal tersebut tidak akan menghambat pelayanan.
"Tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan layanan kesehatan," tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan JKA di Aceh.*
(dh)
Editor
: Dharma
Sekda Aceh Temui Mahasiswa Demo Pergub JKA, Tegaskan Hak Warga Miskin Tetap Terjamin