BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Pemprov Sumut Minta BPBD Diperkuat, Soroti Ancaman Bencana yang Kian Kompleks

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Mei 2026 14:37 WIB
Pemprov Sumut Minta BPBD Diperkuat, Soroti Ancaman Bencana yang Kian Kompleks
Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap menghadiri Sosialisasi dan FGD Permendagri No. 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD di Hotel Four Points by Sheraton Medan, Kamis, 7 Mei 2026. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kita harus menghadirkan kelembagaan yang semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika risiko bencana yang terus berkembang," kata Sulaiman.

Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Edi Suhermanto, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 disusun untuk menyeragamkan pemahaman pemerintah daerah dalam membentuk organisasi BPBD.

"Melalui regulasi ini kita ingin memastikan setiap daerah memiliki kelembagaan yang profesional sesuai tipologi dan tingkat risiko bencananya," ujar Edi.

Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi antar daerah dalam penguatan tata kelola penanggulangan bencana.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Pelatihan Keterampilan Tak Cukup Berhenti di Sertifikat, Harus Jadi Jembatan ke Dunia Kerja Nyata
Kemenkop Siapkan Regulasi Baru, Koperasi Nakal Bakal Kena Sanksi
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengamat: Dampaknya Belum Dirasakan Merata oleh Masyarakat
Istilah Guru Honorer Dihapus, Kini Jadi Guru Non-ASN
Abdul Mu’ti: Banyak Pemda Tak Sanggup Bayar Guru PPPK Paruh Waktu
Tak Mau Dana MBG Bocor, Kemendagri Minta Tata Kelola Diperbaiki: Harus Tepat Sasaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru