BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH

Muhammad Taufik - Rabu, 13 Mei 2026 19:16 WIB
RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (12/5/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, langkah tersebut penting agar penilaian terhadap kategori sampah dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan sepihak tanpa peninjauan langsung.

Dalam forum tersebut, persoalan perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM juga turut disinggung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, setiap pihak dilarang menghambat atau mempersulit kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah yang telah menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum.

Raman mengaku belum puas dengan hasil RDP tersebut dan memastikan akan kembali mengajukan RDP lanjutan dengan membawa data tambahan terkait dugaan ketidaksesuaian penerapan Perda pengelolaan sampah di lapangan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bunga Kredit PNM Orang Kaya 9 Persen Tapi Rakyat Miskin 24 Persen, Prabowo: Ini Negara Pancasila atau Bukan?
Rupiah Tembus Rp17.500, Menkeu Purbaya: Tak Perlu Panik, Tak Seburuk Krisis Moneter 1998
Rico Waas Tawarkan Peluang Investasi Medan kepada Dubes Australia, Bahas Pendidikan hingga Infrastruktur
Rico Waas Jajaki Kerja Sama dengan UNDP, Medan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan hingga Digitalisasi Layanan
Menlu Singapura Soroti Selat Malaka dan Hormuz, Sebut Kerja Sama RI Jadi Contoh Stabilitas Dunia
Pemkot Tanjungbalai Percepat Pembangunan Gerai KDMP/KKMP, Ini Targetnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru