BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Pemko Medan Tanggung Biaya Perawatan Korban Begal, Keluarga Apresiasi Respons Cepat

Abyadi Siregar - Senin, 25 Mei 2026 20:45 WIB
Pemko Medan Tanggung Biaya Perawatan Korban Begal, Keluarga Apresiasi Respons Cepat
Suami korban pembegalan, Risman Simangunsong. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada korban pembegalan yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada warga yang menjadi korban kriminalitas jalanan, sekaligus memastikan proses perawatan medis tidak terhambat oleh kendala administrasi maupun biaya.

Baca Juga:

Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan proses pengurusan bantuan berlangsung cepat tanpa hambatan berarti.

Ia menyebut pihak pemerintah kota langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan kejadian.

"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit," ujar Risman, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, kondisi istrinya kini mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan perawatan intensif yang ditanggung melalui skema bantuan pemerintah daerah.

"Bisa dibilang berangsur membaik," katanya.

Risman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas respons cepat yang diberikan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat membantu keluarga korban di tengah situasi darurat.

"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya kepada Pak Wali Kota," ujarnya.

Melalui kebijakan Perwal Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesehatan bagi warga yang menjadi korban tindak kriminalitas jalanan, termasuk pembegalan.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan negara hadir dalam kondisi darurat yang dialami masyarakat, terutama pada kasus-kasus yang membutuhkan penanganan medis segera.*

(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Serahkan Hadiah Pemenang Logo HUT Medan ke-436, Tekankan Transparansi dan Orisinalitas: Bukan Ordal, Ya?
Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Merah Putih, 98 Persen Sudah Terintegrasi Sistem Digital
Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran BBM Rp332 Juta
Keluarga Korban Kecewa, Vonis 10 Bulan Penjara Prajurit TNI Penganiaya Pelajar hingga Meninggal Tak Berubah di Tingkat Banding
Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan
Sumut Siap Gelar AFF U-19 2026! Tim Peserta Mulai Berdatangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru