BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya

Muhammad Taufik - Rabu, 29 Juli 2026 11:12 WIB
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya
Rapat paripurna DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap laporan Pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Fraksi Gerindra juga menilai Perseroda Pembangunan Batra Berjaya harus menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan potensi usaha Kabupaten Batu Bara, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ranperda tersebut, menurut Fraksi Gerindra, telah dilengkapi dengan rencana bisnis, roadmap pengembangan usaha serta analisis kelayakan sebagai dasar pengembangan berbagai sektor usaha.

Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pendapat akhir Fraksi Gerindra dibacakan Muhammad Safi'i.

Fraksi PKS Soroti Rencana Bisnis dan Optimalisasi Aset

Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap kinerja Pansus yang dinilai telah bekerja maksimal, penuh kesabaran dan ketelitian dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya penyelesaian tahapan administratif, termasuk hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara yang telah diterima Pansus melalui surat tertanggal 24 Juli 2026.

Selain aspek administratif, Fraksi PKS menilai PT Pembangunan Batra Berjaya perlu memiliki rencana bisnis yang terperinci sebagai langkah serius untuk menghidupkan kembali dan mengembangkan perusahaan.

Fraksi PKS mengapresiasi telah dilengkapinya Ranperda dengan sejumlah dokumen pendukung, antara lain rencana bisnis lima tahun, kajian akademis, akta notaris pendirian, hasil RUPS perubahan bentuk hukum, laporan keuangan, laporan liabilitas dan ekuitas modal, serta hasil penilaian KPKNL terhadap aset yang dimiliki PT Pembangunan Batra Berjaya.

Fraksi PKS berharap Perseroda Pembangunan Batra Berjaya ke depan mampu bergerak maju, mengembangkan sektor usaha yang relevan dengan kondisi terkini dan memaksimalkan aset yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Batu Bara.

Pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan Agung Setiawan, SE.

Fraksi PAN Nyatakan Menerima dan Menyetujui

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditinjau Ulang, Aset Bergerak Harus Dinilai Profesional
Bobby Bantah Tidak Kuorum, Buka Rekaman CCTV!
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp2,2 Miliar untuk Bangun Tiga Rumah Produksi Kopi
IHSG Menguat ke 6.143,54, Ini Daftar Saham Pilihan Analis Hari Ini
PHI Perkuat Program Kesehatan Ibu dan Anak di Kalimantan, Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Jabatan Suhardiman Kian Mengerucut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru