Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Fraksi PAN, berdasarkan hasil pembahasan Pansus dan dokumen pendukung yang telah dilengkapi, berharap Pemerintah Daerah bersama manajemen Perseroda dapat menjalankan perusahaan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, keberadaan BUMD diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Setelah mencermati laporan Pansus dan mempertimbangkan berbagai aspek, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.
Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan Chairul Bariah, S.M.
Fraksi KDRI Beri Apresiasi kepada Pansus
Fraksi KDRI menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Pansus yang telah bekerja keras dan penuh semangat dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya.
Fraksi KDRI juga mengapresiasi kerja sama Pansus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan OPD terkait.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi KDRI menyatakan setuju dan menyetujui Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Pendapat akhir Fraksi KDRI dibacakan H. Rohadi, S.P., M.H.
Fraksi KPN Dukung Perubahan Bentuk Hukum
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) turut memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus BUMD yang dinilai telah bekerja secara cermat, kritis dan mendalam hingga tahap finalisasi pembahasan Ranperda.
Fraksi KPN juga mempertimbangkan hasil fasilitasi Ranperda dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Fasilitasi Ranperda Kabupaten Batu Bara.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.