Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan, evaluasi, pencapaian serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Fraksi KPN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.
Pendapat akhir Fraksi KPN dibacakan Suriadi, SH.
SeluruhFraksi Beri Lampu Hijau
Dengan disampaikannya pendapat akhir tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.
Perubahan status badan hukum ini diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan administratif, tetapi menjadi momentum untuk membangun BUMD yang profesional, sehat, transparan, akuntabel dan mampu mengelola potensi serta aset daerah secara optimal.
Ke depan, Perseroda Pembangunan Batra Berjaya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.