PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Pengganti di Gang Damai, Masih Tahap Administratif
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Ga
PEMERINTAHAN
Jakarta – Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan pentingnya transparansi dalam rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota. Ia mengingatkan KPU Kota agar tidak ada suara warga Jakarta yang hilang saat penetapan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (3/12/2024) di Jakarta, menyusul masih adanya beberapa KPU Kota yang belum menggelar pleno penetapan.
“Jangan sampai suara warga Jakarta hilang. Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi,” tegas Prasetyo. Menurutnya, transparansi dalam setiap tahap penghitungan suara adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilgub DKI Jakarta 2024.Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPU Kota Jakarta Timur telah selesai menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilgub DKI. Namun, sejumlah KPU Kota lainnya masih dalam proses penghitungan. Prasetyo menekankan bahwa KPU harus memastikan tidak ada kesalahan atau manipulasi dalam proses tersebut.“Proses penghitungan suara harus dijaga dengan ketat. Tidak boleh ada suara yang hilang, karena itu suara warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya,” tambah Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo juga mengingatkan KPU DKI Jakarta dan KPU Kota untuk tidak bermain-main dalam proses penghitungan suara. Ia mengklaim bahwa berdasarkan data penghitungan suara manual menggunakan formulir C1, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, meraih lebih dari 50 persen suara. Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen harus ditetapkan sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta 2024.
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), tepatnya pada Pasal 10 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara akan sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.“Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan yang memperoleh lebih dari 50 persen suara berhak ditetapkan sebagai pemenang. Itu sudah jelas,” kata Prasetyo.Timses Pramono-Rano berharap agar KPU Kota DKI Jakarta dapat segera menyelesaikan pleno dan penetapan suara dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan demikian, hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dapat diterima oleh semua pihak dan menghindari keraguan yang bisa merusak legitimasi proses demokrasi.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Ga
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) dan Festival Seni
PEMERINTAHAN
ASAHAN Suasana penuh antusiasme mewarnai kegiatan Talkshow Bersama Tokoh Inspiratif di SMA Negeri 1 Meranti, Kabupaten Asahan, Kamis, 21
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan tahun 2026
PEMERINTAHAN
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu instrumen pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Mene
EKONOMI
JAKARTA Puasa Tarwiyah dan Arafah kembali menjadi amalan yang banyak dikerjakan umat Islam menjelang Idul Adha. Namun, di tengah antusia
AGAMA
ACEH TENGAH Jembatan Bailey di Kampung Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, kembali membuka akses lima desa yang sebelum
NASIONAL
Oleh Danang GirindrawardanaRENCANA pemerintah membentuk BUMN baru yang akan menjadi pengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) pada
OPINI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL