Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kisruh dualisme kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) semakin mengkhawatirkan.
Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik berkepanjangan ini dan mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara agar segera bertindak tegas.
Ketua Ikatan Alumni FKIP UDA, G. Sembiring, dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025), menilai LLDikti tidak tegas dalam menyelesaikan polemik yang telah mengganggu stabilitas kampus.
"LLDikti jangan membiarkan konflik ini terus berlarut. Harus ada sikap tegas dan berpijak pada aturan yang sah dalam pengangkatan yayasan," tegasnya.
Menurut Sembiring, kepengurusan sah YPDA seharusnya tetap di bawah kepemimpinan Partahi Siregar hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2027.
Ia menyebut kemunculan yayasan baru di tengah masa jabatan yang sah sebagai hal yang tidak masuk akal dan berpotensi memperkeruh suasana.
Senada dengan itu, Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo, menuding ketidaktegasan LLDikti sebagai biang keladi konflik berkepanjangan di UDA.
"Kalau semua versi yayasan diakui, justru ini membuat konflik semakin rumit. Kami sedih melihat kampus kami terusik seperti ini," katanya.
Sementara itu, alumni Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH mendesak LLDikti segera menetapkan kepengurusan sah YPDA.
"Kami tak peduli siapa yang memimpin yayasan, asal pengangkatannya sah dan sesuai mekanisme. LLDikti harus menjadi orangtua bagi PTS, bukan justru membiarkan konflik," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua YPDA 2022–2027 Partahi Siregar bersama ahli waris TD Pardede telah mendatangi LLDikti Wilayah I Sumut pada 17 April 2025 untuk menyampaikan keberatan mereka atas terbitnya SK Menkumham No. 02 Tahun 2025 yang mengubah susunan pembina dan pengurus yayasan tanpa melibatkan mereka.
Menurut Kuasa Hukum YPDA, M. Hokli H Lingga, perubahan itu melangkahi hak para ahli waris dan tidak sesuai dengan akta yang berlaku.
Bahkan Salomo TR Pardede, anak almarhum Rudolf M Pardede, menegaskan bahwa dirinya sebagai ahli waris sah seharusnya mewarisi jabatan Ketua Pembina berdasarkan akta 08 tahun 2017.
"Richard Elyas Pardede tak pernah menjumpai kami membahas perubahan ini. Kami sebagai cucu tertua TD Pardede justru tidak dilibatkan," ujar Salomo yang juga merupakan anggota DPRD Medan.
Para alumni berharap LLDikti segera mengambil langkah penyelesaian berdasarkan aturan hukum yang sah agar aktivitas akademik di UDA kembali berjalan normal tanpa gangguan konflik yayasan.*
(wp/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI