BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Pernah Bongkar Dugaan Kerugian Negara Rp4,08 Triliun: Ermanto Usman Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Polisi Dalami Motif

Adam - Selasa, 03 Maret 2026 18:15 WIB
Pernah Bongkar Dugaan Kerugian Negara Rp4,08 Triliun: Ermanto Usman Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Polisi Dalami Motif
Ermanto Usman, mantan anggota serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Ketua Paguyuban Pensiunan JICT. (foto: tangkapan layar yt Forum Keadilan Tv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI Ermanto Usman (65) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026) dini hari.

Istrinya, berinisial P (60), juga mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di RS Primaya Kalimalang.

Polisi menduga peristiwa ini merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga:

Sejumlah barang berharga, termasuk gelang emas dan dua kunci mobil, hilang dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyatakan pihaknya masih mendalami motif kematian Ermanto.

"Masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni perampokan atau ada motif lain," ujarnya.

Peristiwa bermula saat anak korban merasa janggal karena ibunya tidak membangunkan untuk sahur, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat meninjau kamar orang tua menjelang imsak, anak korban mendapati pintu terkunci dari dalam.

Setelah dibuka paksa, Ermanto ditemukan tewas bersimbah darah dengan mata lebam, sedangkan istrinya tergeletak dengan luka serius.

Jenazah Ermanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati untuk autopsi.

Ermanto Usman dikenal sebagai mantan anggota serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Ketua Paguyuban Pensiunan JICT.

Ia vokal mengkritisi tata kelola pelabuhan, termasuk mengungkap dugaan kerugian negara hingga Rp4,08 triliun akibat perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holding (HPH).

Empat bulan sebelum meninggal, Ermanto sempat tampil dalam siniar yang membahas dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak JICT.

Menurutnya, audit investigasi BPK 2018 menemukan kerugian negara sebesar 360 juta dolar AS atau sekitar Rp4,08 triliun.

Ermanto menilai jika kontrak tidak diperpanjang, potensi keuntungan negara bisa mencapai Rp17–25 triliun.

BPK menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam kontrak yang ditandatangani 5 Agustus 2014, antara lain:
- Rencana perpanjangan kontrak tidak dimasukkan dalam RJPP dan RKAP PT Pelindo II.
- Tidak adanya izin konsesi dari Menteri Perhubungan.
- Penunjukan Hutchison Port Holding tanpa mekanisme pemilihan mitra.
- Tidak adanya persetujuan RUPS dan Menteri BUMN.
- Dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Deutsche Bank sebagai konsultan keuangan.

Kasus curas yang menewaskan Ermanto kini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan pejuang anti korupsi yang pernah mengungkap dugaan kerugian negara triliunan rupiah.

Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif di balik tragedi ini.*


(to/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bendungan Rp144 Juta di Siharang Karang Diduga Bocor dan Tanpa Pondasi, Polres Padangsidimpuan Periksa Tomas Lembah Lubuk Manik
Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
Eks Pj Kades Bangai Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa, Negara Dirugikan Rp1,1 Miliar
ASN di Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes Fiktif, Negara Rugi Rp 435 Juta
Di Hadapan Hakim, Tim Yaqut Bongkar Dugaan Kelemahan Sprindik KPK
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terseret Korupsi Pengadaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru