BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Natalius Pigai Curigai Ada Skenario Politik di Balik Ramainya Pelaporan Akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 April 2026 14:35 WIB
Natalius Pigai Curigai Ada Skenario Politik di Balik Ramainya Pelaporan Akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun
Raker Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR. Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencurigai adanya skenario tertentu di balik gelombang pelaporan terhadap sejumlah akademisi, termasuk Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Pigai menilai, rangkaian pelaporan tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah, seolah-olah bersikap anti kritik dan anti demokrasi.

"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan, dalam pandangannya demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia saat ini justru berada dalam kondisi baik.

"Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," ujarnya.

Pigai juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dipidana, selama tidak mengandung unsur penghasutan, ujaran kebencian berbasis SARA, atau tindakan yang mengarah pada makar.

"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi," tegasnya.

Menurutnya, kritik publik seharusnya dijawab dengan data dan argumentasi, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau kritik, jawab dengan data dan fakta, bukan dilaporkan ke polisi," lanjut Pigai.

Ia juga menyebut bahwa pernyataan yang disampaikan Feri Amsari maupun Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam perspektif HAM, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah berkewajiban merespons dan memenuhi hak tersebut.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik agar tetap sehat di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang menurutnya semakin matang.

"Respons terhadap kritik seharusnya tidak berujung pada laporan polisi," pungkasnya.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Itu Hak Asasi Warga Negara
PDIP Soroti Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi
Kak Na Apresiasi Peran Arsitek Bangkitkan Aceh Pasca Tsunami dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Dorong Kolaborasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi, Libatkan Swasta dan Perguruan Tinggi
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Jika AS Lanjutkan Blokade Pelabuhan, Ketegangan Meningkat
Indonesia–Austria Perkuat Kolaborasi Riset dan Pendidikan Tinggi, Fokus Energi dan Inovasi Teknologi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru