Purbaya Soroti Anggaran MBG Rp 335 Triliun, Minta Pengelolaan Lebih Efisien
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran mencapai Rp 33
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan tata kelola pemerintahan dan perkembangan digitalisasi informasi.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat hak masyarakat atas informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi di badan publik.
"Revisi ini diharapkan tidak hanya memperkuat jaminan hak masyarakat atas informasi publik, tetapi juga mendorong terciptanya standar layanan informasi yang lebih berkualitas," ujar Donny dalam media briefing di Jakarta, Senin (20/4/2026).Baca Juga:
Selain itu, revisi UU KIP juga dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme badan publik serta peran lembaga pengawas keterbukaan informasi di Indonesia.
KI Pusat menilai forum diskusi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil diperlukan untuk memastikan arah revisi berjalan komprehensif dan tidak menyimpang dari prinsip keterbukaan.
Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan modern.
"Negara ini butuh keterbukaan informasi publik. RUU KIP diperlukan karena perkembangan zaman dan tata kelola yang harus lebih baik," katanya.
Sementara itu, akademisi Dr. John Fresly menilai revisi UU KIP harus mampu memperkuat posisi keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam penguatan demokrasi dan tata kelola negara yang partisipatif.
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar revisi tidak justru melemahkan prinsip keterbukaan informasi publik.
ICW menilai terdapat potensi pergeseran dari keterbukaan maksimal menjadi keterbukaan yang bersyarat jika tidak dirumuskan secara hati-hati.
"Ada kebutuhan revisi, tetapi juga kekhawatiran. Apakah ini memperkuat hak publik atau justru membatasi akses informasi," ujar perwakilan ICW, Almas Sjafrina.
KI Pusat menegaskan komitmennya agar proses revisi UU KIP dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan publik secara luas, sehingga tetap berpihak pada penguatan hak masyarakat atas informasi.*
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran mencapai Rp 33
EKONOMI
MEDAN Seorang pria di Kota Medan membuat heboh setelah diduga merusak 12 nisan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Keluraha
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Kabar duka kembali datang dari pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah misi UNIFIL di Lebanon. Prajurit TNI, Kopral R
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dua pelajar SMA dilaporkan hanyut di aliran Sungai Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada
PERISTIWA
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya respons cepat dan transparan dari perbankan dalam menangani setiap insiden,
EKONOMI
MEDAN Kasus hukum yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menjadi sorotan setelah tim advokat menilai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) kembali memanas. Kua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat koordinasi pembahasan perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Ac
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjalin kolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk memperkuat p
PEMERINTAHAN