Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA - Usulan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan. Partai Golkar menyebut gagasan tersebut bukan hal baru dan sebelumnya telah dibahas di Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengatakan pembahasan mengenai parliamentary threshold merupakan bagian dari kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
"Penentuan besarannya tentu harus memiliki basis dan argumentasi konstitusional," kata Irawan, Jumat (1/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, argumentasi yang disampaikan Yusril terkait ambang batas kursi DPR sudah lama menjadi bahan diskusi, termasuk terkait kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurutnya, AKD di DPR tidak hanya terdiri dari komisi, tetapi juga badan dan mahkamah dewan yang turut menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah ideal kursi partai di parlemen.
"Kalau basisnya AKD, mungkin saja anggota DPR dari suatu partai yang dibutuhkan adalah minimum sekitar dua hingga tiga kali kebutuhan AKD," ujarnya.
Irawan menambahkan, besaran ambang batas parlemen masih dalam tahap simulasi, termasuk untuk memastikan efektivitas dukungan partai dalam sistem pemerintahan presidensial.
Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar ambang batas parlemen mengacu pada jumlah komisi di DPR, yakni 13 komisi. Dengan demikian, setiap partai politik diusulkan minimal memiliki 13 kursi di DPR.
Menurut Yusril, partai yang tidak memenuhi jumlah tersebut dapat bergabung dengan partai lain atau membentuk koalisi untuk memenuhi ambang batas minimal.
Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang hingga kini masih berlangsung di DPR.*
(dh)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL