Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia Jalur Maluku-Australia, WNA China Jadi Otak Pengiriman
TANIMBAR Jalur laut Indonesia menuju Australia kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian membongkar kasus dugaan penyelundupan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Momen emosional terjadi usai sidang tuntutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026). Setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem mendapat dukungan langsung dari sejumlah pengemudi ojek online (ojol).
Saat keluar dari ruang sidang, Nadiem tampak menghampiri para driver ojol yang telah menunggu di area pengadilan. Suasana haru pun tak terhindarkan ketika mantan bos Gojek itu berjabat tangan hingga berpelukan dengan beberapa pengemudi.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nadiem mengaku terharu atas dukungan yang diberikan kepadanya di tengah proses hukum yang sedang dihadapi.Baca Juga:
"Saya enggak merasa sendirian, saya merasakan pasukan di belakang saya selalu. Terima kasih, terima kasih," kata Nadiem sambil menahan tangis.
Setelah menyampaikan rasa terima kasihnya, Nadiem berpamitan kepada para driver ojol karena harus menjalani operasi di rumah sakit. Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku yakin Tuhan akan memberikan jalan terbaik atas persoalan yang dihadapinya.
"Saya ke rumah sakit ya, terima kasih. Saya yakin Tuhan nggak akan diam, Tuhan tidak akan diam. Nggak bisa ini kayak gini terus," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Dalam dakwaan, Nadiem disebut melakukan perbuatan melawan hukum bersama sejumlah pihak, di antaranya konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur SMP Mulyatsyah.
Jaksa menyebut proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Namun dalam putusan perkara terdakwa lain, nilai kerugian negara disebut meningkat menjadi sekitar Rp5,2 triliun akibat dugaan mark up pengadaan Chromebook dan aktivasi CDM.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek digitalisasi pendidikan berskala nasional yang sebelumnya digadang-gadang menjadi program transformasi pendidikan Indonesia.*
(in/dh)
TANIMBAR Jalur laut Indonesia menuju Australia kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian membongkar kasus dugaan penyelundupan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan program Sekolah Garuda Transformasi dan Sekolah Garuda Baru mulai beroperasi pada Juli 2026. Program pendid
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta untuk meninjau pelayanan w
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan meninjau langsung kesiapan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menjalankan program Satua
NASIONAL
JAKARTA Momen emosional terjadi usai sidang tuntutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis pagi (14/5/2026) terpantau stabil tanpa perubahan. Berda
EKONOMI
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia dala
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rumitnya sistem perizinan usaha dan investasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan l
NASIONAL
JAKARTA Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial
NASIONAL