Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono di sejumlah kampus di Indonesia. DPR memastikan akan menindaklanjuti polemik tersebut melalui komisi terkait.
Puan mengaku telah mendengar adanya pembubaran nobar film tersebut di beberapa lokasi. Ia juga menyebut isi maupun judul film yang dipermasalahkan dinilai sensitif di masyarakat.
"Terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif," kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Puan mengaku belum mengetahui secara detail isi film tersebut. Namun ia menegaskan DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
"Apa isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindak lanjuti di DPR," ujarnya.
Puan menilai apabila suatu karya dinilai menimbulkan sensitivitas di masyarakat, maka perlu ada langkah antisipatif. Namun, ia menekankan bahwa penanganannya tidak boleh dilakukan dengan cara pembubaran sepihak.
"Kalau memang itu membuat hal yang sensitif dan tidak baik di masyarakat, tentu harus diantisipasi dengan baik. Tapi harus ditindaklanjuti secara tepat," ucapnya.
Ia juga menyebut DPR akan meminta penjelasan dari komisi terkait untuk mendalami duduk perkara pembubaran nobar film tersebut.
Sebelumnya, kegiatan nobar film 'Pesta Babi' di sejumlah kampus di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan dibubarkan oleh pihak kampus. Pembubaran terjadi di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), hingga UIN Mataram.
Pihak pemerintah daerah menyebut pembubaran dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN