Danantara Tinjau Operasi PT Pertamina Hulu Mahakam, Perkuat Sinergi Ketahanan Energi Nasional
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang menarasikan Gubernur Sumut Bobby Nasution menolak menandatangani proyek bermasalah senilai Rp 484 miliar.
Video tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik terkait adanya dugaan proyek janggal di lingkungan Pemprov Sumut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansyah, menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai konteks asli video.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud dalam video merupakan bagian dari rencana Pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan yang sudah masuk dalam perencanaan sejak 2023.
"Pembangunan Tower B RS Haji Medan masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak 2023 untuk peningkatan layanan rumah sakit bertaraf internasional," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).
Erwin juga menyebut nilai Rp 484 miliar yang disebut dalam video merupakan estimasi awal untuk pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, dan sistem pendukung rumah sakit.
Selain itu, terdapat pula anggaran terpisah untuk peningkatan SDM tenaga kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp 967 miliar, namun masih bersifat perhitungan awal dan dapat berubah dalam proses tender.
Ia menambahkan, proyek tersebut melibatkan kerja sama dengan pihak Korea Selatan berdasarkan rekomendasi Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, proses administrasi sempat berjalan lintas kepemimpinan sebelum akhirnya kembali dibahas di masa Gubernur Bobby Nasution.
"Beliau menolak menandatangani karena belum mendapat penjelasan teknis secara lengkap," jelasnya.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai potongan video yang beredar tanpa konteks utuh karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Mari bijak menyikapi informasi agar tidak berkembang menjadi hoaks," tutup Erwin.*
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jalur d
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengungkapkan dirinya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi melaporkan Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang ke Ombudsman Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya gedung, j
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merespons laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mengadukan Bupati Deli Serdang k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Misteri mengenai 55 lempengan logam berwarna putih yang disebutsebut sebagai platinum dan diamankan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan oleh dugaan pembunuhan yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL