Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM – Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, terkait pembangunan infrastruktur jalan yang dikaitkan dengan pembayaran pajak warga, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Di tengah kontroversi tersebut, laporan harta kekayaannya juga kembali menjadi sorotan.
Video pernyataan tersebut berasal dari kegiatan kunjungan kerja di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, yang dilakukan pada 9 Juni 2026. Dalam potongan video yang beredar luas, Bupati menyampaikan bahwa perbaikan jalan di suatu wilayah sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kontribusi pajak masyarakat.
Ia menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih baik akan menjadi prioritas pembangunan.Baca Juga:
"Kalau pajak daerahnya maju, pembangunan juga bisa berjalan. Kalau tidak, dari mana pembiayaannya," ujar Asri Ludin dalam pernyataannya yang kemudian viral di media sosial.
Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menilai pernyataan itu sebagai bentuk penegasan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah, sementara sebagian lainnya mengkritik diksi yang digunakan karena dianggap membebankan masyarakat.
Di tengah ramainya perdebatan tersebut, publik turut menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Deli Serdang tahun 2025 yang tercatat mencapai sekitar Rp24,3 miliar.
Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, disusul kendaraan pribadi, harta bergerak, surat berharga, serta simpanan kas di berbagai bank.
LHKPN tersebut merupakan kewajiban setiap pejabat negara yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tercatat adanya utang pribadi dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan tambahan terkait polemik yang berkembang di media sosial.*
(tm/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN