Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, menyayangkan sikap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mendukung penangkapan kedua kliennya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menurut Refly, dukungan terhadap penangkapan tersebut tidak sejalan dengan semangat perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
"Apa yang dikomentarkan mereka itu sesuatu yang benar-benar zalim. Masa ada orang yang bergembira terhadap penangkapan orang yang tidak terkait dengan kejahatan," kata Refly kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).Baca Juga:
Refly menilai masyarakat perlu membedakan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan, perampokan, maupun pencurian.
Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki dimensi yang berbeda karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat, terlebih menyangkut kritik terhadap pejabat publik.
"Apalagi ini terkait dengan pejabat publik. Jadi tidak boleh kemudian orang bergembira karena ini adalah ancaman bagi demokrasi sesungguhnya," ujarnya.
Selain itu, Refly juga mempertanyakan langkah hukum yang ditempuh mantan Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah yang menjadi perdebatan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Ia berpendapat bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui keterbukaan informasi tanpa harus berujung pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pendapat.
Refly juga menegaskan bahwa penegak hukum dan kalangan advokat semestinya lebih memprioritaskan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
"Yang harusnya mereka kejar itu para koruptor dan pelaku kejahatan yang merugikan negara, bukan orang-orang yang menyampaikan pendapat di ruang publik," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya mendapatkan penanganan medis setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut.
Refly mengungkapkan kondisi kedua kliennya mulai membaik dibandingkan saat pertama kali menjalani perawatan.
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL