OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Partai NasDem menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. NasDem mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap diri sendiri dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan kepala daerah bukanlah peristiwa baru. Menurutnya, pola serupa telah berulang dalam sejumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"Kasus pemerasan atasan kepada bawahan bukan yang pertama. Ini seperti pengulangan dari berbagai kasus OTT KPK yang pernah terjadi sebelumnya," kata Ujang Bey, Sabtu (11/7/2026).Baca Juga:
Ia menilai maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi harus menjadi momentum introspeksi bagi para pejabat publik. Pencegahan korupsi, kata dia, tidak hanya bergantung pada sistem pengawasan, tetapi juga pada kemampuan setiap pemimpin mengendalikan diri.
"Peristiwa ini seharusnya membuat para kepala daerah mawas diri dan mampu mengendalikan hasrat yang tidak baik. Pencegahan terbaik dimulai dari kontrol diri sendiri," ujarnya.
Menurut Ujang, KPK selama ini telah melakukan berbagai kajian serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang. Namun, ia menduga masih ada pemerintah daerah yang belum menjalankan rekomendasi tersebut secara optimal.
Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan internal berpotensi membuat praktik korupsi terus berulang.
"Kalau rekomendasi itu tidak dijalankan melalui sistem pengawasan internal yang kuat, kasus-kasus seperti ini hanya akan menjadi semacam 'dejavu hukum'," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sembilan orang dari wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.* (d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL