Misi Balas Dendam Usai Digilas 1-4, PSMS Medan Siap Gembleng Mental Jelang Bentrok Lawan Persija
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
JAKARTA - DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang sepanjang tahun sidang 2025-2026. Capaian tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Puan.
Puan mengatakan DPR masih memiliki sejumlah agenda legislasi yang akan dilanjutkan pada tahun sidang berikutnya. Sebanyak 14 RUU saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.Baca Juga:
Selain itu, terdapat 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. DPR juga masih memiliki 4 RUU yang berada dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi.
Puan menyebut pembahasan juga akan dilanjutkan terhadap 27 RUU yang masih dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan. Di samping itu, terdapat 8 ratifikasi konvensi internasional yang masuk dalam agenda legislasi DPR.
"Pada tahun sidang berikutnya DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI, 4 Rancangan Undang-Undang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi," ujar Puan.
"Kemudian DPR juga akan melanjutkan pembahasan terhadap 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan, dan 8 Ratifikasi Konvensi Internasional," sambungnya.
Dalam laporan tersebut, Puan juga menyampaikan data pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sepanjang tahun sidang 2025-2026 tercatat ada 418 perkara pengujian undang-undang.
Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus pada periode 15 Agustus 2025 hingga 30 Juli 2026 terdiri atas berbagai jenis putusan.
Sebanyak 3 perkara dinyatakan dikabulkan seluruhnya, 32 perkara dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, dan 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima.
Kemudian, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 perkara dinyatakan gugur, dan 1 perkara dinyatakan tidak menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk diputus.
Puan menegaskan DPR berkomitmen menghasilkan legislasi yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Legislasi yang dibentuk juga diharapkan memiliki kepastian hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," ucapnya.
Penyampaian laporan capaian kinerja tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Khusus DPR RI dalam rangka memperingati HUT ke-81 DPR RI.
Tahun sidang 2025-2026 mengusung tema "DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif".
Menurut Puan, tema tersebut menekankan bahwa kerja DPR tidak hanya diukur dari jumlah produk legislasi yang dihasilkan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Puan.
Dengan masih adanya puluhan RUU dalam berbagai tahapan, agenda legislasi DPR pada tahun sidang berikutnya diperkirakan tetap padat, termasuk pembahasan sejumlah RUU yang menjadi perhatian publik.* (k/dh)
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Survei Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan 55,1 persen pemilih Partai Demokrat tidak percaya terhadap pemerintahan P
POLITIK
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya ingin memimpin Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan men
NASIONAL