BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB: Tolak Hukuman Mati Koruptor karena Takut Salah Hukum, AMPB Tuntut Efek Jera

Dharma - Kamis, 03 September 2026 11:49 WIB
Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB: Tolak Hukuman Mati Koruptor karena Takut Salah Hukum, AMPB Tuntut Efek Jera
Rocky Gerung. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan tidak setuju dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Pandangan tersebut berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menilai hukuman mati dapat menjadi salah satu upaya untuk memberantas korupsi.

Perbedaan pandangan itu muncul dalam sebuah forum diskusi yang mempertemukan Rocky Gerung dengan perwakilan AMPB. Keduanya menyampaikan argumen masing-masing mengenai bentuk hukuman yang tepat bagi pelaku korupsi.

Rocky mengatakan dirinya berpegang pada prinsip bahwa hukuman mati tidak semestinya diterapkan di Indonesia. Menurutnya, terdapat kemungkinan kesalahan dalam proses peradilan yang dapat berakibat fatal apabila hukuman mati telah dijatuhkan.

Baca Juga:

"Prinsip kita di Indonesia enggak boleh ada hukuman mati," ujar Rocky Gerung dalam forum tersebut, dikutip Kamis (3/9/2026).

Rocky kemudian menyoroti kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses hukum. Dia menilai risiko kesalahan putusan menjadi salah satu alasan hukuman mati perlu dipertimbangkan secara serius.

"Itu artinya Anda tidak diadili, karena ada kemungkinan salah hukum. Kesalahan di pengadilan itu 0,000 persen," tambahnya.

Pernyataan Rocky tersebut kemudian mendapat tanggapan dari perwakilan AMPB. Mereka memiliki pandangan berbeda mengenai pemberian hukuman terhadap pelaku korupsi.

AMPB berpendapat hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati, dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Bagi mereka, pemberantasan korupsi membutuhkan sanksi yang tegas.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai seberapa berat hukuman yang layak diberikan kepada pelaku korupsi dan sejauh mana hukuman mati efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Dalam diskusi itu, masing-masing pihak mempertahankan sudut pandangnya. Rocky lebih menekankan prinsip hukum serta kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses peradilan.

Sementara perwakilan AMPB menitikberatkan pada kebutuhan memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera.

Perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor memang kerap memunculkan pro dan kontra. Pendukung hukuman berat menilai korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan kerugian besar sehingga diperlukan sanksi yang tegas.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"32 Tahun Mengabdi, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara" - Eks Petinggi Inalum Dante Sinaga Bela Diri di Sidang Korupsi
Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Mantan Kabid Perkebunan Madina Fauzan Lubis Divonis Bebas
"Solusinya Bukan Menutup Dokumen", Pengamat Kritik Sikap DPR yang Tutup Rapat Draf RUU Perampasan Aset
Muncul Sosok “Bajak Laut” di Sidang Korupsi Kuota Haji, Bongkar Titipan US$406 Ribu untuk Gus Alex
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
Sidang Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Beberkan Peran Jokowi soal Tambahan 10 Ribu Kuota Haji
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru