Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH –Insiden memukul wasit yang terjadi dalam laga babak 8 besar sepak bola putra antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada PON XXII Aceh-Sumut 2024 menyita perhatian publik. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu malam WIB, pemain Sulteng, Muhammad Rizki, terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wasit yang dianggapnya curang.
Kronologi Insiden
Pertandingan antara Aceh dan Sulteng memanas menjelang akhir babak kedua saat wasit, Eko Agus, membuat keputusan kontroversial dengan memberikan penalti kepada tuan rumah Aceh. Ketidakpuasan pemain Sulteng, Muhammad Rizki, memuncak dan akhirnya ia memukul wasit. Insiden tersebut memicu keributan di lapangan, dan wasit harus mendapatkan perawatan medis setelah kejadian. Ambulans pun dikerahkan untuk mengevakuasi Eko Agus dari lapangan.
Akibat perbuatannya, Rizki Saputra, pemain Sulteng yang memukul wasit, langsung diganjar kartu merah. Pertandingan dilanjutkan dengan wasit pengganti. Meskipun penalti pertama yang diberikan kepada Aceh gagal, wasit kembali menunjuk titik penalti setelah pemain Sulteng dianggap melakukan handball. Aceh akhirnya memenangkan pertandingan dengan skor 1-1 yang memaksa laga berlanjut ke perpanjangan waktu. Sulteng memutuskan untuk mengundurkan diri, dan Aceh dinyatakan sebagai pemenang dengan skor 0-3 dan lolos ke babak semifinal.
Pernyataan Suwarno
Ketua Panitia dan Pengarah PON XXII Aceh-Sumut, Suwarno, menanggapi insiden ini dengan serius. Dalam keterangannya, Suwarno menyatakan bahwa hukuman pasti akan diberikan kepada Rizki Saputra. Namun, ia juga mengungkapkan ketidakpastian mengenai jenis sanksi yang akan diterima pemain Sulteng tersebut.
“Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI. Mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit, sanksinya minimal adalah larangan bermain selama enam bulan, sedangkan PSSI sendiri menegaskan akan memberikan sanksi maksimal,” ujar Suwarno saat dihubungi.
Sanksi untuk Wasit
Tidak hanya pemain, wasit Eko Agus juga menghadapi ancaman sanksi. Keputusan-keputusan kontroversial yang diambilnya selama pertandingan akan menjadi bahan evaluasi. Suwarno menambahkan, “Wasit yang saat ini sedang sakit juga akan mendapatkan sanksi jika terbukti keputusan-keputusan yang diambil selama pertandingan benar-benar kontroversial. Nantinya, wasit akan dikenakan sanksi sesuai dengan norma-norma yang berlaku di PSSI.”
Kritik dan Tindakan Selanjutnya
Insiden ini menimbulkan kritik terhadap kualitas dan integritas pengawasan pertandingan pada PON XXII. Beberapa pihak meminta agar PSSI dan panitia penyelenggara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kepemimpinan pertandingan dan keputusan wasit untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Panitia PON XXII Aceh-Sumut juga diharapkan untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan memberikan laporan yang transparan tentang tindakan yang diambil. Sementara itu, sanksi bagi Rizki dan Eko Agus akan menjadi langkah penting untuk menjaga sportivitas dan kredibilitas kompetisi olahraga di Indonesia.
Insiden memukul wasit dalam laga PON XXII Aceh-Sumut ini mencerminkan ketegangan yang tinggi dalam kompetisi olahraga dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Sementara Aceh melaju ke semifinal, masalah di lapangan dan keputusan-keputusan kontroversial menyoroti kebutuhan akan perbaikan dalam manajemen pertandingan dan penegakan disiplin di dunia olahraga.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI