BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:46 WIB
160 view
Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengemudi ojol akan dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah 6%, tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta.

4. Insentif Pajak 0,5%

Baca Juga:

Driver ojol yang berstatus UMKM akan dikenakan pajak final sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.

Baca Juga:

5. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM

Pemerintah juga akan membuka akses pelatihan serta pengembangan kapasitas diri bagi para driver, sejalan dengan program peningkatan kualitas UMKM.

"Artinya, semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tambah Maman.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sektor informal dan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis teknologi.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
Aturan Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Tuai Protes, Pelaku Usaha Ritel Siap Judicial Review
Tertangkap Basah Curi Motor, Warga Medan Helvetia Jadi Bulan-bulanan Massa
Rupiah Melemah ke Rp16.845 per Dolar AS di Pembukaan Perdagangan Selasa Pagi
Ojol dan Kurol Ancam Demo Serentak 20 Mei, Tuntut 3 Hal Ini!
Rupiah Menguat ke Rp 16.806 per Dolar AS, Dampak Pernyataan Trump Tekan Greenback
komentar
beritaTerbaru