BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:46 WIB
282 view
Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengemudi ojol akan dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah 6%, tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta.

4. Insentif Pajak 0,5%

Baca Juga:

Driver ojol yang berstatus UMKM akan dikenakan pajak final sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.

Baca Juga:

5. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM

Pemerintah juga akan membuka akses pelatihan serta pengembangan kapasitas diri bagi para driver, sejalan dengan program peningkatan kualitas UMKM.

"Artinya, semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tambah Maman.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sektor informal dan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis teknologi.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Koperasi Merah Putih Bantu Distribusi Gas Melon di Padangsidimpuan, Pemerintah Pastikan Harga Stabil
Terungkap! Pria Ngaku Pelayaran Aniaya Driver Ojol karena Pesanan Telat 5 Menit, Ternyata Pegawai Bea Cukai
Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun: Prioritaskan Subsidi, Renovasi RTLH, dan Akses Rumah Layak
100 Sekolah Rakyat Siap Diluncurkan 14 Juli, Gus Ipul: 9.700 Siswa dan 1.469 Guru Sudah Siap
Wali Kota Medan Akan Panggil Seluruh Pedagang Angkringan, Telusuri Aliran Setoran Bulanan
KPK Dalami Dokumen Perjalanan Istri Menteri UMKM, Maman: Tak Ada Uang Negara Dipakai
komentar
beritaTerbaru