Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pengemudi ojol akan dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah 6%, tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta.
4. Insentif Pajak 0,5%
Baca Juga:
Driver ojol yang berstatus UMKM akan dikenakan pajak final sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.
Baca Juga:
5. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM
Pemerintah juga akan membuka akses pelatihan serta pengembangan kapasitas diri bagi para driver, sejalan dengan program peningkatan kualitas UMKM.
"Artinya, semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tambah Maman.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sektor informal dan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis teknologi.*
(d/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar