Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah mulai memproses aturan pemangkasan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026 sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pemerintah saat ini tengah membangun komunikasi dengan sejumlah perusahaan aplikator terkait implementasi aturan tersebut.
"Ini akan segera kita panggil, karena Perpresnya sendiri baru keluar kemarin, dan insyaallah kita akan sesuai dengan arahan presiden, 8 persen pemotongan," kata Afriansyah di Jakarta, Jumat (8/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pemerintah menargetkan kebijakan pemotongan tarif aplikator menjadi 8 persen sudah mulai diterapkan pada Juni mendatang.
"Mudah-mudahan bulan Juni," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya potongan yang diterapkan perusahaan aplikasi terhadap pendapatan pengemudi ojol yang mencapai 20 persen.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Prabowo menilai potongan tersebut terlalu besar dan tidak adil bagi para pengemudi yang bekerja di lapangan setiap hari.
"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Masa aplikator minta disetor 20 persen," ujar Prabowo.
Prabowo bahkan meminta agar potongan aplikator ditekan hingga di bawah 10 persen demi meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online.
Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian pengemudi ojol karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan bersih mereka di tengah tingginya biaya operasional dan persaingan layanan transportasi online.
Pemerintah memastikan pembahasan teknis bersama pihak aplikator akan segera dilakukan sebelum aturan resmi diterapkan.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN