BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Rencana Skema Cukai Rokok Baru Purbaya Dinanti Pelaku UMKM Tembakau

Raman Krisna - Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB
Rencana Skema Cukai Rokok Baru Purbaya Dinanti Pelaku UMKM Tembakau
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (FOTO:AFP/BAY ISMOYO).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penerapan skema cukai rokok berlapis atau layer baru mendapat perhatian dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor industri tembakau.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan ruang lebih adil bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan masuk ke jalur legal akibat struktur cukai yang dianggap terlalu tinggi dan tidak proporsional.

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyambut positif rencana tersebut.

Baca Juga:

"Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku UMKM," kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, skema cukai baru tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mempertimbangkan perbedaan kapasitas antara industri besar dan pelaku usaha kecil.

Ia menilai selama ini banyak pelaku rokok skala kecil terjebak dalam ekonomi informal karena sulit memenuhi beban regulasi dan biaya cukai yang tinggi.

"Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat," ujarnya.

Gus Lilur juga menekankan pentingnya pendekatan transisi bagi pelaku usaha rokok ilegal agar dapat masuk ke sistem legal, bukan hanya melalui penindakan.

Menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa disertai kebijakan yang membuka ruang legalisasi usaha secara realistis.

"Negara harus membuka ruang transformasi. Pelaku usaha harus diarahkan masuk ke jalur legal," katanya.

Ia menilai sebagian pelaku usaha rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi, namun terkendala biaya dan kompleksitas perizinan.

Lebih jauh, ia mendorong agar kebijakan cukai ini diintegrasikan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

KEK tersebut dinilai dapat menjadi pusat industri tembakau nasional yang menghubungkan petani, industri, dan perdagangan dalam satu sistem terintegrasi.

"Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, Madura bisa naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional," ujarnya.*

(mt/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Siapkan Gerai UMKM Modern di Kisaran, Lokasi Strategis Eks HGU BSP
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap Cicilan, Syarat dan Cara Pengajuan Online
Transaksi UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Tembus 13 Juta, Ekonomi Warga Mulai Bangkit
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kualitas Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
UMKM Wajib Tahu! KUR BCA 2026 Tawarkan Bunga 6 Persen, Ini Skema dan Syarat Pengajuan
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Jadi Motor Baru Penggerak Ekonomi Rakyat, Serap Tenaga Kerja hingga Perkuat UMKM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru