KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKA BELITUNG – PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak timah dari gudang PT Bangka Tin Industry (BTI) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, ke gudang sementara milik PT BBBS di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.
Direktur Utama PT BBBS, H. Eka Mulia Putra, menegaskan bahwa pemindahan slag tersebut bukan bagian dari aktivitas jual beli maupun kerja sama komersial, melainkan dilakukan melalui mekanisme hibah yang sah.
Menurut Eka, PT BBBS mengajukan permohonan hibah sebanyak 2.000 ton slag kepada PT BTI pada April 2026.Baca Juga:
Permohonan itu kemudian disetujui pada Mei 2026 sehingga status kepemilikan slag diperoleh melalui proses hibah.
"Perolehan slag ini sepenuhnya melalui mekanisme hibah. Tidak ada transaksi jual beli maupun kerja sama komersial sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat," tegas Eka saat dikonfirmasi jurnalis Bangka Belitung, Rabu (8/7/2026).
Eka menjelaskan, slag yang diterima PT BBBS tidak dimanfaatkan untuk diperjualbelikan.
Material tersebut akan menjadi objek penelitian dalam program riset dan pengembangan teknologi yang sedang dipersiapkan perusahaan.
Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui kandungan mineral yang masih memiliki nilai ekonomis serta mencari teknologi pengolahan yang tepat agar limbah terak timah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
"Langkah awal kami adalah melakukan penelitian. Kami ingin mengetahui potensi ekonomi yang masih terkandung dalam slag serta teknologi yang paling tepat untuk mengolahnya," ujarnya.
Selain penelitian, PT BBBS juga tengah mempersiapkan pengembangan industri hilirisasi mineral melalui rencana pembangunan smelter khusus untuk mengolah limbah slag.
Rencana tersebut akan dilakukan dengan menggandeng investor dan tetap mengikuti seluruh ketentuan hukum serta perizinan yang berlaku.
Menurut Eka, hilirisasi menjadi langkah penting agar material yang selama ini dianggap limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga manfaat ekonominya tetap berada di Bangka Belitung.
Eka juga membantah isu yang menyebut slag tersebut akan dikirim ke luar negeri.
Ia menegaskan, fokus PT BBBS adalah membangun industri pengolahan di dalam daerah agar manfaat ekonomi, investasi, dan lapangan kerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.
"Perlu kami tegaskan, tidak ada rencana pengiriman slag ke luar negeri. Fokus kami adalah membangun industri pengolahan di Bangka Belitung sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah," katanya.
PT BBBS menyatakan seluruh proses pengelolaan slag akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Apabila hasil penelitian menunjukkan slag masih memiliki nilai ekonomis, pembangunan fasilitas pengolahan di Bangka Belitung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi industri pertambangan.
Selain meningkatkan nilai tambah limbah terak timah, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menarik investasi baru, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Melalui penjelasan tersebut, PT BBBS berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan pemindahan slag dari gudang PT BTI, yakni sebagai bagian dari program riset, pengembangan teknologi, dan percepatan hilirisasi industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bukan untuk kepentingan ekspor maupun aktivitas komersial lainnya.* (ad)
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Sya
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupa
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah berakhir s
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membantah dalil gugatan uji formal UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi masuk sebagai salah satu unsur pendukung dalam sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya impor batu bara dari Amerika S
EKONOMI
JAKARTA Sebuah restoran di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi lokasi penggeledahan aparat kepolisian pada Rabu (8/7/2
PERISTIWA
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima kunjungan kerja Danantara Asset Management (DAM) ke Lapangan Senipah Peciko S
EKONOMI
BANGKA BELITUNG PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memberikan penjelasan terkait polemik pemindahan slag atau limbah terak tima
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subia
POLITIK