Istri Bupati Kuansing Ikut Diamankan KPK, Suhardiman Amby dan Sekda Masih Dicari
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Video lawas Gus Miftah yang diduga melecehkan seniman senior Yati Pesek kembali viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun X @addtaufiq pada Kamis (5/12/2024). Dalam video tersebut, Gus Miftah melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan Yati Pesek, termasuk menggunakan kata-kata bernada seksis dan tidak pantas.
Rekaman itu awalnya diunggah melalui kanal YouTube Miftah Maulana pada 5 Maret 2022. Kini, video tersebut memicu perdebatan publik tentang kredibilitas Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam video yang menjadi sorotan, Gus Miftah terdengar menggunakan kalimat bernada merendahkan, seperti: “Kulo niki bersyukur Bude Yati elek. Nek ayu dadi lonte, to?” (Saya bersyukur Bude Yati jelek. Kalau cantik jadi pelacur kan?).
Yati Pesek, yang berada di atas panggung bersamanya, terlihat menunjukkan ekspresi tidak nyaman atas pernyataan tersebut. Dia sempat merespons, “Saiki sampeyan arepa enom dadi guruku lho”, (Sekarang kamu meskipun muda jadi guruku lho), tetapi tanggapan itu tidak menghentikan Gus Miftah melanjutkan candaan bernada ofensif.
Video ini memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai tindakan Gus Miftah tidak pantas untuk seseorang dengan posisi publik seperti dirinya.
“Seorang tokoh agama kok mulutnya seperti ini? Bagaimana ini bisa dianggap pantas untuk posisi Utusan Khusus Presiden?” tulis salah satu pengguna X di kolom komentar.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan bagaimana seorang publik figur seperti Gus Miftah dapat melontarkan kata-kata yang dinilai seksis dan misoginis terhadap seniman senior yang dihormati seperti Yati Pesek.
Sebelum video ini kembali mencuat, Gus Miftah juga menuai kontroversi akibat komentarnya yang dianggap menghina penjual es teh. Kritik ini menambah panjang daftar perdebatan publik terkait ucapan-ucapan Gus Miftah di berbagai kesempatan.
Hingga berita ini ditulis, Gus Miftah belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait viralnya video tersebut.
Publik mendesak agar tokoh masyarakat dan pemuka agama lebih berhati-hati dalam ucapan maupun tindakan, terutama saat berada di ruang publik. Selain itu, video ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga penghormatan antarindividu, terlebih terhadap seniman yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia seni budaya tanah air.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebuah obrolan santai di warung kopi tanpa agenda khusus ternyata melahirkan organisasi sosial yang kini aktif melestarikan a
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia menjadikan pelestarian lingkungan sebagai
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan memperkuat sinergi dalam memb
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution memastikan seluruh kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sumut yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi meluncurkan Berkah APP, aplikasi digital yang dirancang untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, didug
HUKUM DAN KRIMINAL