Jaksa Sebut Nadiem Makarim Lakukan Kejahatan Kerah Putih di Kasus Chromebook, Apa Itu?
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan Timah dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik setelah klaim kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi beban berat yang harus dapat dibuktikan secara sah. Romli menyampaikan bahwa meskipun Kejagung sudah mengumumkan angka tersebut, dengan respons dari Presiden yang turut menanggapi, pihak Kejagung tetap harus menunjukkan hasil yang jelas.
“Mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Ahli hukum ini juga menyoroti langkah Kejagung yang menyeret lima perusahaan sebagai tersangka untuk mengejar kerugian negara yang belum tercukupi oleh hukuman para terdakwa sebelumnya. Namun, Romli mengingatkan bahwa penentuan denda terhadap korporasi harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, denda yang telah dijatuhkan pada terdakwa sebelumnya belum mencapai angka Rp 300 triliun tersebut.
Romli juga menjelaskan bahwa Kejagung menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan terkait. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar dalam pembuktian klaim kerugian sebesar Rp 300 triliun, terutama jika data awal yang digunakan bermasalah. “Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp 300 triliun?” tegas Romli. Sementara itu, Profesor Sudarsono Soedomo, ahli manajemen hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menambahkan bahwa angka kerugian sebesar Rp 300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian daripada kerugian riil.
Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang digunakan dalam kasus ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli. “Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” ujar Sudarsono. Pernyataan kedua ahli ini menambah keraguan terhadap klaim angka kerugian dalam kasus korupsi Timah yang tengah menjadi perhatian publik. Dengan angka yang sangat besar, pembuktian yang valid dan sah menjadi hal yang krusial untuk memastikan kejelasan dan keadilan hukum.
(CHRISTIE)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
SURABAYA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan mengatasi pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (jud
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali mengungkap asal 26 warga negara asing yang diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Kuta, Bali. Mereka diduga dip
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang diperkirakan melan
PERISTIWA