Prabowo Soroti Mentalitas 'Bangsa Kepiting', Ajak Masyarakat Tinggalkan Sikap Saling Menjatuhkan
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya mentalitas saling menjatuhkan yang dinilainya menjadi tantangan bagi bangsa Ind
NASIONAL
JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan Timah dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik setelah klaim kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi beban berat yang harus dapat dibuktikan secara sah. Romli menyampaikan bahwa meskipun Kejagung sudah mengumumkan angka tersebut, dengan respons dari Presiden yang turut menanggapi, pihak Kejagung tetap harus menunjukkan hasil yang jelas.
“Mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Ahli hukum ini juga menyoroti langkah Kejagung yang menyeret lima perusahaan sebagai tersangka untuk mengejar kerugian negara yang belum tercukupi oleh hukuman para terdakwa sebelumnya. Namun, Romli mengingatkan bahwa penentuan denda terhadap korporasi harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, denda yang telah dijatuhkan pada terdakwa sebelumnya belum mencapai angka Rp 300 triliun tersebut.
Romli juga menjelaskan bahwa Kejagung menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan terkait. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar dalam pembuktian klaim kerugian sebesar Rp 300 triliun, terutama jika data awal yang digunakan bermasalah. “Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp 300 triliun?” tegas Romli. Sementara itu, Profesor Sudarsono Soedomo, ahli manajemen hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menambahkan bahwa angka kerugian sebesar Rp 300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian daripada kerugian riil.
Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang digunakan dalam kasus ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli. “Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” ujar Sudarsono. Pernyataan kedua ahli ini menambah keraguan terhadap klaim angka kerugian dalam kasus korupsi Timah yang tengah menjadi perhatian publik. Dengan angka yang sangat besar, pembuktian yang valid dan sah menjadi hal yang krusial untuk memastikan kejelasan dan keadilan hukum.
(CHRISTIE)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya mentalitas saling menjatuhkan yang dinilainya menjadi tantangan bagi bangsa Ind
NASIONAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ma
NASIONAL
JENEWA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa jumlah kasus kanker di seluruh dunia diperkirakan akan meningkat tajam dala
KESEHATAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih memiliki peluang menguat hingga berada di bawah level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (
EKONOMI
JAKARTA Realme resmi menghadirkan Realme P4 Lite di pasar Indonesia sebagai varian paling terjangkau dari lini Realme P4 Series. Ponsel
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah resmi memulai implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional se
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik sete
SOSOK
JAKARTA Timnas Perancis akan menghadapi Maroko pada babak perempat final Piala Dunia FIFA 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung Jum
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma&0
HUKUM DAN KRIMINAL