Sengit! Ungguli Rival Tipis 10 Suara, Aris Rinaldi Cetak Rekor Pimpin Forwakum Sumut 3 Periode
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan Timah dan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menjadi sorotan publik setelah klaim kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp 300 triliun. Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita menilai bahwa klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menjadi beban berat yang harus dapat dibuktikan secara sah. Romli menyampaikan bahwa meskipun Kejagung sudah mengumumkan angka tersebut, dengan respons dari Presiden yang turut menanggapi, pihak Kejagung tetap harus menunjukkan hasil yang jelas.
“Mereka harus menunjukkan hasil, meski angka itu tampaknya sulit terbukti,” ujar Romli dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). Ahli hukum ini juga menyoroti langkah Kejagung yang menyeret lima perusahaan sebagai tersangka untuk mengejar kerugian negara yang belum tercukupi oleh hukuman para terdakwa sebelumnya. Namun, Romli mengingatkan bahwa penentuan denda terhadap korporasi harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Menurutnya, denda yang telah dijatuhkan pada terdakwa sebelumnya belum mencapai angka Rp 300 triliun tersebut.
Romli juga menjelaskan bahwa Kejagung menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan terkait. Namun, ia menggarisbawahi tantangan besar dalam pembuktian klaim kerugian sebesar Rp 300 triliun, terutama jika data awal yang digunakan bermasalah. “Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp 300 triliun?” tegas Romli. Sementara itu, Profesor Sudarsono Soedomo, ahli manajemen hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menambahkan bahwa angka kerugian sebesar Rp 300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian daripada kerugian riil.
Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian lingkungan yang digunakan dalam kasus ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan para ahli. “Kejagung sendiri kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” ujar Sudarsono. Pernyataan kedua ahli ini menambah keraguan terhadap klaim angka kerugian dalam kasus korupsi Timah yang tengah menjadi perhatian publik. Dengan angka yang sangat besar, pembuktian yang valid dan sah menjadi hal yang krusial untuk memastikan kejelasan dan keadilan hukum.
(CHRISTIE)
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
JAKARTA Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet
POLITIK
SOLO Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijaz
POLITIK
JAKARTA Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara mempelajari penerap
NASIONAL
MEDAN Setelah hampir dua dekade menanti, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, a
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan P
NASIONAL