Kopral Rico Pramudia Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Usai Dirawat di RS Beirut
BEIRUT Kabar duka kembali datang dari pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah misi UNIFIL di Lebanon. Prajurit TNI, Kopral R
NASIONAL
Nusron mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan pekan depan kepada ketiga perusahaan tersebut untuk membahas kelanjutan proses hukum dan proses negosiasi terkait masalah SHGB yang mereka miliki. "Minggu depan akan kami panggil tiga PT yang di Bekasi. Yang pertama PT Tunas, ternyata dia sudah reklamasi duluan tapi ternyata belum mempunyai SHGB. Tapi dia sudah melakukan reklamasi," ujar Nusron saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sementara itu, terkait PT Cikarang Listrindo, Nusron menjelaskan bahwa perusahaan tersebut memiliki 57 bidang tanah di luar garis pantai Laut Bekasi, dengan luas mencapai 64,0645 hektar, dan 21 bidang lainnya di dalam garis pantai seluas 26,0954 hektar. Total luas seluruh bidang yang dimiliki oleh PT Cikarang Listrindo mencapai 90,159 hektar di kawasan Laut Bekasi.
Sedangkan PT Mega Agung Nusantara, kata Nusron, memiliki 268 bidang tanah dengan luas total mencapai 419,635 hektar. Dari jumlah tersebut, 211 bidang berada di luar garis pantai dengan luas 346,382 hektar, sementara 57 bidang lainnya berada di dalam garis pantai seluas 73,253 hektar.
Mengenai kasus ini, Nusron mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak bisa serta merta mencabut atau membatalkan SHGB yang telah diterbitkan karena dibatasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pembatalan hanya dapat dilakukan untuk hak atas tanah yang berusia di bawah lima tahun. "Contrarius Actus kita dibatasi oleh PP 18, hanya usia 5 tahun, di bawah 5 tahun saya bisa, tapi ini sudah di atas 5 tahun," ungkapnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan renegosiasi dengan PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara untuk meminta pembatalan SHGB secara sukarela. "Jika mereka tidak mau, kami akan menggunakan hak kami karena itu laut," jelas Nusron. Jika opsi negosiasi tidak berhasil, Nusron mengungkapkan kemungkinan untuk meminta pengadilan membatalkan SHGB yang dimiliki kedua perusahaan tersebut.
Selain itu, Nusron menyoroti aturan yang tercantum dalam PP Nomor 20 Tahun 2021, yang mengharuskan pemegang SHGB untuk menunjukkan progres pembangunan dalam waktu dua tahun. "Jika tidak ada progres pembangunan, itu bisa dianggap tanah terlantar," tambahnya.
(dc/n14)
BEIRUT Kabar duka kembali datang dari pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah misi UNIFIL di Lebanon. Prajurit TNI, Kopral R
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dua pelajar SMA dilaporkan hanyut di aliran Sungai Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada
PERISTIWA
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya respons cepat dan transparan dari perbankan dalam menangani setiap insiden,
EKONOMI
MEDAN Kasus hukum yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menjadi sorotan setelah tim advokat menilai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sengketa kepemilikan dan keabsahan organ Yayasan Abdi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sumatera Utara (APIPSU) kembali memanas. Kua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat koordinasi pembahasan perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Ac
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjalin kolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk memperkuat p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait rencana pemerintah yang disebut akan mengenakan Pajak Pertamba
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan resmi bagi delapan dosen, tenaga kepen
AGAMA