BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi

Termasuk PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara
Tim Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:02 WIB
Menteri ATR/BPN Akan Panggil Perusahaan Pemegang SHGB di Laut Bekasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, Nusron menyoroti aturan yang tercantum dalam PP Nomor 20 Tahun 2021, yang mengharuskan pemegang SHGB untuk menunjukkan progres pembangunan dalam waktu dua tahun. "Jika tidak ada progres pembangunan, itu bisa dianggap tanah terlantar," tambahnya.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Pemekaran atau Perluasan Beban?

Pemekaran atau Perluasan Beban?

Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej

OPINI