BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Duo Pengelola Judol Jaringan Kamboja Dicokok Saat Tunggu Makanan di Medan

Justin Nova - Jumat, 02 Mei 2025 13:07 WIB
402 view
Duo Pengelola Judol Jaringan Kamboja Dicokok Saat Tunggu Makanan di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kini, kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan berbagai pasal pidana, yaitu:

Pasal 303 KUHP tentang perjudian

Baca Juga:

Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1/2024 (perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE)

Pasal 3, 4, dan 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)*

Baca Juga:

(gn/J006)

Editor
: Mass Arie
Tags
beritaTerkait
Pria di Jakarta Tertipu Rp423 Juta Modus Love Scamming, Pelaku Janjikan Bisnis Online Menggiurkan
Tilap Dana Desa untuk Judi Online dan Diamond Game, Sekdes Cipaku Ditahan Kejari Majalengka
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Konflik Rumah Tangga Makin Memanas! Sebut Suami Doyan Judol, Kini Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
5.888 Personel Dikerahkan Amankan Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
komentar
beritaTerbaru