Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kasus penganiayaan berujung kematian kembali mengejutkan warga Medan. Kali ini, seorang pekerja panglong bernama Wahyu Agung Pranata (28) tewas setelah dianiaya oleh dua orang pelaku yang merupakan ayah dan anak, yakni Tua Panjaitan (45) dan Hendra Syahputra (20). Ironisnya, motif utama peristiwa tragis ini hanya karena persoalan handphone.
Kedua pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal, sebagaimana diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Selasa (15/7/2025).
"Salah satu tersangka atas nama Tua Panjaitan juga seorang residivis dalam kasus pencurian (Pasal 363 KUHP) dan positif narkoba, termasuk anaknya," ujar Kombes Gidion.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin, 30 Juni 2025, saat korban bersama rekannya, Reza, mendatangi rumah Hendra Syahputra di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kedatangan mereka untuk menagih uang atas sebuah handphone yang belum dibayar.
Sayangnya, permintaan itu tidak mendapat kejelasan. Perselisihan berlangsung lama dan memanas hingga akhirnya terjadi perkelahian. Akibatnya, korban Wahyu mengalami luka tikaman di leher dan kening menggunakan pisau dan obeng, dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 4 Juli 2025.
Imbauan dari Kapolrestabes
Kapolrestabes Medan menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Ia menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik.
"Persoalan kecil seperti ini seharusnya diselesaikan secara damai atau melalui aparat lingkungan dan kepolisian. Jangan ambil jalan pintas dengan kekerasan," tegasnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI