Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (19/2).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pengaturan penyusunan dan pengelolaan investasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar rancangan peraturan gubernur tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi atau setara.Baca Juga:
"Melalui rapat ini, kami ingin menyamakan persepsi agar regulasi yang dihasilkan efektif dan aplikatif," ujar Mustiqo Vitra.
Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali hadir lengkap dan berperan aktif dalam pembahasan substansi rancangan.
Hadir pula pemrakarsa dari Bagian Hukum Setda Provinsi Bali, unsur dinas terkait, serta mahasiswa magang dari Universitas Warmadewa.
Latar belakang penyusunan perubahan peraturan gubernur dijelaskan oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Pengaturan yang adaptif dianggap penting untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD Rumah Sakit berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Paparan rancangan peraturan gubernur disampaikan oleh PIC, Ketut Kusuma Dewi, yang menekankan sejumlah penyempurnaan, termasuk perbaikan dasar hukum, penambahan batasan pengertian dalam ketentuan umum, dan penguraian frasa agar tidak menimbulkan multitafsir.
Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat disepakati untuk disempurnakan, sehingga rancangan peraturan gubernur yang dihasilkan diharapkan berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung peningkatan layanan kesehatan daerah.
"Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan BLUD Rumah Sakit," tutup Mustiqo Vitra.*
(ad)
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
BOGOR Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jaw
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (K
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI